-->

Add Belum Cair, Roda Pemdes Di Situbondo Terancam Lumpuh

SITUBONDO, -Belum disahkannya APBD Kabupaten Situbondo Tahun 2021 menciptakan Pemerintahan Desa (Pemdes) di Kabupaten Situbondo terkatung-katung dan tak berjalan efektif, sebab tak memiliki angaran operasional.


Ini alasannya budget operasional Pemdes di Kabupaten Situbondo itu melekat pada nomeklatur Alokasi Dana Desa (ADD), sehingga Pemdes di Kabupaten Situbondo terancam lumpuh.


Untuk itu, Pemdes lewat Asosiasi Pemerintahan Desa dan Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) meminta Bupati Situbondo yang gres, supaya dapat memisahkan Siltap atau penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa dari ADD.


Sekretaris APDESI Situbondo Muhammad Syamsuri Abbas menyampaikan, pihaknya menginginkan Siltap itu menjadi gaji berkala mirip PNS yang bisa dicairkan setiap bulan.


“Namun, Siltap mampu dipisahkan dari ADD melalui Peraturan Bupati (Perbup),”kata Syamsuri, Senin (15/2/2021).


Pria yang diketahui menjabat selaku Kades Curah Cottok, Kecamatan Kapongan berharap, supaya kepemimpinan Bupati Karna Suswandi bisa memisahkan Siltap dari ADD, agar pemerintahan desa akan efektif.


Bagaimanapun belum terbayarnya honor perangkat alasannya keterlambatan APBD itu, akan menghipnotis efektifitas pekerjaannya.


“Ini bergantung kebijakan Bupati. Kalau Siltap tidak melekat di ADD maka Kades dan perangkat desa mampu gajian setiap bulan tak perlu nunggu pencairan ADD. Itu cita-cita para Kades,”bebernya.


Menurutnya, bahwasanya hampir setiap tahun pencairan ADD senantiasa telat, keterlambatan itu umumnya berlangsung hingga empat bulan anggaran berjalan. Selama itu pula, para kades dan perangkat tidak ada yang menerima honor, alasannya adalah menanti ADD yang masuk dalam di dalam postur APBD itu mampu dicairkan.


“Itu sudah setiap tahun kami alami. Apalagi sekarang kami tambah kelimpungan karena terjadi polemik pembahasan APBD 2021,” katanya


Syamsuri menyertakan, untuk ongkos operasional desa masih bisa di cover masing-masing Kades. Namun para kades kesusahan mencari dana talangan untuk mengeluarkan uang gaji perangkat.


“Hinggga sekarang, belum ada kabar kapan ADD cair. Katanya Pemdes disuruh menuntaskan SPJ, tapi bagi desa yang SPJ-nya berakhir belum juga bisa mencairkan sebab APBD 2021 masih belum terperinci,” pungkasnya.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel