-->

Bapak Perkosa Anak Tiri Hingga Hamil Di Sidoarjo, Terdakwa Dituntut 15 Tahun Penjara

SIDOARJO, -Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Sidoarjo meminta majelis hakim PN Sidoarjo menjatuhkan eksekusi penjara 15 tahun atas Joko Suwito (56), warga Kecamatan Sukodono, Sidoarjo, yang didakwa memperkosa A (11), anak tirinya.


Selain hukuman penjara, terdakwa juga dituntut membayar denda sebesar Rp 1 miliar, subsider 6 bulan penjara.


“Perbuatan terdakwa terbukti melanggar pasal 81 ayat 3 Undang-undang ihwal Perlindungan Anak, Jo pasal 64 ayat 1 kitab undang-undang hukum pidana,” ucap Siti Qomariyah, JPU Kejari Sidoarjo ketika dikonfirmasi wartawan , usai sidang, Jumat (19/3/2021).


Siti menerangkan permintaan hukuman pidana penjara yang dijatuhkan tersebut maksimal. Meski demikian, terdakwa melaksanakan pelecehan seksual terhadap anak tirinya berkali-kali ketika berada di rumahnya, di tempat daerah Kecamatan Sukodono, Sidoarjo.


Aksi pertama dilakukan pada 19 Juni 2020 sekitar pukul 12.00 WIB. Ketika itu korban disuruh terdakwa tidur siang. Saat korban sedang tidur terlelap malah didekati terdakwa dan dipaksa melayani nafsu bejatnya.


Saat dipaksa, korban memberontak berteriak meminta tolong. Namun, terdakwa tetap memaksa memperkosa korban dengan bahaya akan menghabisi nyawanya jikalau menolak.


Selain itu, terdakwa juga mengancam akan membunuh korban bila hingga bercerita terhadap pihak lain. “Awas jangan bilang siapa-siapa, nanti bila kau bilang siapa-siapa kau tak bunuh,” ucap Siti Qomariyah, menirukan ucapan terdakwa yang dituangkan dalam uraian surat tuntutan.


Terdakwa kembali melampiaskan nafsu bejatnya pada 3 September 2020 sekitar pukul 13.00 WIB. Ketika itu korban hendak tidur siang, tetapi terdakwa mendekati korban dan memaksa untuk melayani nafsu bejatnya.


Korban tetap menolak, tetapi terdakwa kembali melayangkan ancaman pembunuhan hingga korban tak berdaya atas tindakan bejat bapak tirinya itu.


Ironisnya, tindakan terdakwa yang menghilangkan keperawanan anak tirinya tersebut sampai hamil berusia 6 ahad. Korban yang tak berpengaruh atas tindakan tersebut melaporkan semua perbuatan bejat bapak tirinya itu.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel