Baru Sebulan Bekerja Di Warkop Mojokerto, Akil Balig Cukup Akal Asal Lamongan Gondol Motor Dan Ponsel
MOJOKERTO, – Seorang cukup umur asal Lamongan menjinjing kabur sepeda motor Honda Beat warna hitam bernopol S 3084 BD, satu unit ponsel dan helm milik warga Kota Mojokerto.
Remaja berinisial AS (16) tersebut diketahui sejak sebulan terakhir merupaka pekerja di sebuah warung kopi milik Tono, di lingkungan Magersari gang 1, Kelurahan/Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto milik Tono.
Rabu (22/4/2021) sekitar pukul 10.00 WIB, korban, Catur Hari Prasejo (54), yang masih keluarga dari pemilik warung, nongkrong di warung tersebut. Baru setegukan meminum tehnya, AS meminjam sepeda korban.
“Dia bilang pinjam sebentar. Karena beliau melakukan pekerjaan di warunh adik saya, ya aku tidak curiga, ya tidak apa-apa,” katanya dikala dikonfirmasi di Mapolresta Mojokerto, Rabu (21/04/2021) malam.
Belakangan baru diketetahui bahwa ternyata AS juga membawa helm dan ponsel pemilik warung.
“Saya tunggu-tunggu hingga jam 11.00 WIB, Ya aku curiga, sampai jam 13.00 WIB pun tidak datang-tiba,” terperinci Catur.
Akhirnya, kelurga pemilik warung, Tono mencari AS ke rumahnya yang ada di Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan.
“Sama ponakan aku ditunggu di sana (rumah AS di Lamongan), ternyata beliau pulang ke sana,” ungkap Catur.
Kemudian AS dibawah kembali ke Kota Mojokerto. Sampai di rumah Tono sekitar pukul 20.00 WIB. Kedatangannya sempat membuat gempar warga dan berbondong-bondong menyaksikan. Beruntung mereka tidak main hakim sendiri.
Pemilik warung, Tono mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya yang ada di lamongan. Saat itu beliau pulang ke rumah hanya menjinjing ponsel pemilik warung, tanpa sepeda motor yang ia pinjam dari Catur. Ternyata, sepeda motor itu dijual ke seseorang.
“Kata AS sepeda motor itu dijual Rp. 2 juta,” jelas Tono.
Pantauan di lokasi, sekitar pukul 22.00 WIB, AS lalu digelandang dari rumah Tono oleh anggota Polsek Magersari menuju Mapolresta Mojokerto untuk proses lebih lanjut.
VIDEO: Remaja Lamongan yang Bawa Kabur Motor di Mojokerto di Gelandang ke Mapolresta