-->

Bobol Sekolah Sdn 2 Pesanggrahan, Residivis Kambuhan Di Situbondo Ditangkap

SITUBONDO, – Setelah melaksanakan penyelidikan selama lima hari, polisi hasilnya sukses menangkap pelaku pencurian dan pemberatan (curat) di SDN 02 Pesanggrahan, Kecamatan Jangkar, Situbondo, Selasa (23/2/2021).


Pelaku dikenali berjulukan Amrul Hidayat (40) warga desa Perante, Kecamatan Asembagus, Situbondo dan penadah barang curian Pujianto (55) warga Arjasa. Mereka berdua diamankan di rumahnya masing-masing.


Pengungkapan ini bermula dari pengangkapan Pujianto di rumahnya dan mengungkapkan bila sound system hasil curian ditemukan dari tersangka Amrul. Kemudian petugas resmob Polres Situbondo melaksanakan penangkapan terhadap pelaku pencurian di SDN 02 Pesanggrahan.


“Saya terpaksa mencuri sound system di ruang guru Sekolah Dasar Negeri 02 Pesanggrahan, alasannya aku punya hutang terhadap tetangga, sebab semenjak pandemi Covid-19 saya tidak melakukan pekerjaan ,” kata Amrul Hidayat, Selasa (23/2/2021).


KBO Satreskrim Polres Situbondo Iptu Gede Sukarmadiayasa menyampaikan, selain terlibat pencurian di ruang guru Sekolah Dasar Negeri 02 Pesanggrahan, Kecamatan Jangkar, tersangka Amrul Hidayat juga terlibat pencurian dan pemberatan (curat) pada tiga TKP di Situbondo, yakni pencurian kantor radio SBI, kantor Balitas Banyuputih, serta pencurian di kawasan furniturdi Kecamatan Arjasa.


“Untuk pengembangan kasusnya, ketika ini, keduanya masih diminta keterangannya oleh penyidik Satreskrim Polres Situbondo. Selain itu, jika terbukti, ia akan dijerat dengan pasal 363 kitab undang-undang hukum pidana perihal Curat, dengan ancaman hukuman optimal 7 tahun kurungan penjara,” tandasnya.


Dari penangkapan tersebut polisi sukses mengamankan barang bukti berupa sound system merk Asatron yang dicuri diruang guru SDN 02 Pesanggrahan, dan barang bukti TV, alat bubut, alat profil yang dicuri tersangka Amrul Hidayat pada empat TKP di Situbondo.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel