-->

Buntut Bintang Tiktok Picu Kerumuman, Kedai Makanan I-Club Kota Madiun Ditutup Sementara

MADIUN, -Pemerintah Kota Madiun menutup sementara I-Club Cafe dan Resto di Jl Bali, Madiun, yang menjadi lokasi program Meet and Greet bintang Tiktok.


Penutupan ini sebagai buntut adanya kerumunan yang mengabaikan protokol kesehatan (prokes) saat artis Tiktok, Viensboys, menggelar temu penggemar di restoran tersebut.


Konten kreator media umum Tiktok asal Solo, Jawa Tengah, itu menggelar temu penggemar pada Minggu (24/1/2021). Saat itu, ada puluhan remaja yang tiba ke I-Club untuk menyaksikan idola mereka tersebut.


“Siapa saja yang melanggar, kita tindak. Masalah itu komponen pidana atau tidak itu, permasalahan kepolisian dan kita tunggu kesannya. Dari tim gugus sudah menutup kawasan itu. Kita belum mengarah ke denda atau hukuman yang diberikan,” terang Walikota Madiun Maidi, di depan awak media, Selasa (26/1/2021).


Sebelumnya, Minggu (24/01/2021) beredar video lewat medsos adanya aktivitas yang memanggil kerumunan yang diduga berlokasi di I-Club Cafe & Resto Madiun.


Polresta Madiun Kota pun menilik masalah praduga pelanggaran protokol kesehatan (prokes) Covid-19 oleh I-Club Cafe & Resto.


Maidi yang juga Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan (TGTPP) Covid-19, menerangkan sebelumnya tidak ada izin dari pihak Restoran ketika akan mengadakan program tersebut.


“Tempat untuk kerumunan mengundang artis itu ditutup, yang pasti tidak ada izinnya. Penutupan menunggu dari kepolisian ada bagian pidana atau tidak. Kalau ada komponen pidana hingga PPKM kedua kita tutup,” lanjutnya.


Sikap tegas Pemkot Madiun menerima santunan dari DPRD Kota Madiun.


“Dengan penutupan sementara ini, gampang-mudahan menjadi jera dan tidak cuma mereka barangkali termasuk pelaku lainnya,” ujar Wakil Ketua I DPRD Kota Madiun Istono.


Sedangkan dari pihak Polresta Madiun telah melaksanakan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait masalah tersebut. Mulai dari artis Tik Tok Viens Boy selaku bintang tamu dan dua orang manajemennya, serta dua orang administrasi I-Club Madiun.


“Mereka sudah melaksanakan pengumpulan massa yang tak sedikit jumlahnya di Restoran. Itu sudah salah satu bentuk pelanggaran tindakan melawan hukum,” terang Kapolresta AKBP Dewa Putu Eka.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel