-->

Buntut Bupati Nganjuk Kena Ott, Warga Demo Tuntut Batalkan Peresmian Perangkat

NGANJUK, -Warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kuncir Bersatu (AMKB) mendatangi Kantor Desa Kuncir, Kecamatan Ngetos, Kabupaten Nganjuk. Mereka menuntut peresmian perangkat Desa Kuncir dibatalkan, Rabu (19/5/2021).


Koordinator agresi, Muklisin menerangkan, ada tiga tuntutan yang dibawa penerima aksi di depan Kantor Balai Desa Kuncir.


Pertama, tidak ada peresmian hasil seleksi pengisian perangkat Desa Kuncir yang dilakukan ke SMPN 1 Ngetos, Kamis (06/05/2021). Kedua, membatalkan seluruh proses seleksi pengisian perangkat Desa Kuncir.


Kemudian ketiga, mengadakan proses seleksi ulang pengisian perangkat Desa Kuncir, dengan jujur, adil dan tanpa adanya proses Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).


Menurutnya ada kejanggalan dalam proses cobaan seleksi pengisian perangkat desa. Pertama, adanya calon yang menemukan nilai tepat, 100. “Kalau dilihat dari soal itu, sungguh sukar mendapatkan nilai seratus,” ujar Muklisin.


Menurut Muklisin, kejanggalan juga terjadi dalam proses penetapan kandidat penerima. Dalam hal ini, panitia kurang transparan. Dia menerka ada penunjukan dan pengkondisian dari panitia.


Usai mediasi, Mukhlisin tidak puas dengan balasan dari pihak desa dan kecamatan yang menunggu arahan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk. Karena adanya kejanggalan, kepala desa diminta untuk mampu membatalkannya.


Dia juga menuntut semoga peserta yang mendapatkan nilai tertinggi, bisa menandakan kemampuannya.


Disinggung bagaimana kalau ada pelantikan dalam waktu bersahabat, beliau bertekat menggerakan massa yang lebih banyak lagi. Saat ini, ada 500 orang yang sudah menandatangani perlindungan tersebut.


Sementara itu, Kepala Desa Kuncir Wiwik Sukartinem mengaku telah mendapatkan Surat Edaran (SE) dari Plt Bupati Nganjuk. Berdasarkan SE itu dia belum berani melaksanakan peresmian.


Saat mediasi, peserta agresi menuntut penghapusan peresmian dan mengadakan seleksi ulang. Wiwik menyebut desa sudah melakukan pekerjaan berdasarkan Peraturan Bupati (Perbub). “Saya hanya mampu menjawab menurut itu,” kata Wiwik


Menurut Wiwik, aspirasi dari peserta aksi ini akan dibawa ke tingkat Kabupaten Nganjuk bersama camat untuk ditindaklanjuti.


Menanggapi adanya nilai calon yang tepat, beliau berkilah tidak tahu-menahu bentuk soalnya. “Lah, jika aku ini tidak tahu soalnya, ndak pernah tahu,” pungkasnya


Camat Ngetos Bambang Harianto menyampaikan, akan kembali terhadap hukum yang berlaku dan menanti petunjuk dari pimpinan untuk menindaklanjuti prosesnya.


Disinggung tuntutan dari warga, dia mempersilakan warga untuk membuktikannya. “Sesuai petunjuknya bagaimana, aturannya telah terang to,” pungkas Bambang Harianto


Berdasarkan berita yang diterima, pengisian perangkat Desa Kuncir ini diikuti 30 penerima. Jabatan perangkat yang kosong yaitu Sekertaris Desa (Sekdes) dan Kepala Dusun (Kasun).


Kasun yang terpilih, pada rekapitulasi nilai Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Bahasa Indonesia mendapatkan nilai 100. Sehingga rangking nilainya tertinggi dari 12 penerima lainnya.


Sementara itu, pada Sekdes yang terpilih, pada rekapitulasi nilai Pancasila mendapatkan 92, PAI 92, pemerintahan desa dan daerah 100. Sehingga rangking nilainya tertinggi dari 18 akseptor lainnya.


Peserta aksi ini mendatangi Kantor Balai Desa Kuncir sekitar Pukul 08.47 WIB. Berdasarkan pantauan media ini, mereka menciptakan berbagai macam poster permintaan.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel