Covid-19, 10 Persen Konsumen Perumda Tirta Cahya Tulungagung Tunggak Tagihan
TULUNGAGUNG, -Terakumulasi sejak permulaan pandemi Covid-19 Maret lalu, jumlah penunggak tagihan berkala pelanggan air bersih Perumda Tirta Cahya Agung Tulungagung mencapai 10 persen. Jika dinominalkan, jumlah tunggakan tagihan tersebut mencapai ratusan juta rupiah.
Pjs Direktur Perumda Tirta Cahya Agung Tulungagung Windu Bijantara menyampaikan, meski banyak yang menunggak, tapi Perumda Tirta Cahya memilih jalan kooperatif, dan belum melakukan pemutusan jalan masuk kalau penunggakan di bawah 5 bulan.
Karena pihak perusahaan tempat air minum tersebut juga menyadari, saat ini ialah di tengah situasi pandemi.
“Bahkan, pada bulan November ini kita lebih menunjukkan stimulus, dengan pembatalan denda. Sehingga yang dibayar cukup tagihan pokok,” terangnya, Senin (2/11/2020).
Penghapusan denda akan dilakukan hingga akhir bulan November ini.
Sementara itu, jumlah penunggak terhitung meraih 10 persen atau sekitar 2000 pelanggan, dari jumlah keseluruhan 25 ribu pelanggan di Perumda Tirta Cahya Agung.
“Dengan program pembebasan denda yang dikerjakan dibutuhkan mampu menjadi stimulus yang efektif. Harapannya yang belum bayat jadi membayar,” jelasnya.
Selain itu, pertengahan tahun ini pihak Perumda Tirta Cahya juga mulai menawarkan tata cara pembayaran secara online, melalui sejumlah bank yang ditunjuk, sampai toko modern.
“Dengan pembayaran tagihan air tidak mesti mesti tiba pribadi ke kantor PDAM. Kalau jumlahnya, pembayaran online sudah nyaris 40 persen,” terperinci Windu.
Pihaknya berharap, dengan adanya pembebasan denda, serta penyediaan pembayaran via online, dapat memajukan ketepatan waktu pembayaran tagihan konsumen.