Daerah ‘Merah’ Pandemi Memiliki Peluang Banyak Pelanggaran Di Pilkada 2020
SURABAYA, – Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Jatim, menyatakan daerah ‘’merah’’ diprediksi mempunyai potensi pelanggaran yang tinggi dikala hari H penyeleksian berbarengan 9 Desember nanti.
Demikian disampaikan Direktur Ekesekutif JaDI Jatim, Dewita Hayu Shinta, usai melakukan rapat Koordinasi secara daring dengan seluruh pengurus dan anggota JaDI se-Jatim kemarin.
Dalam rakor daring yang mendatangkan Pimpinan Bawaslu Jatim, Ikhwanuddin dan Ketua KPU Jatim, Choirul Anam, tersebut, Shisin sapaan anggota KPU Jatim kala 2014-2019 kemudian itu menyampaikan dirinya menerima data dan berita dari anggota JaDI yang melakukan pemantauan seputar penyeleksian atau pilkada bersamaan 2020 tersebut.
Shisin memberikan, tempat panas dalam hal ini ialah kawasan yang menggelar Pilkada ketika pandemi dan termasuk tempat yang banyak terkonfirmasi pasien nyata covid-19.
‘’Misalnya Situbondo, Pasuruan Kota, Malang, di sana berdasarkan prediksi kami akan potensial banyak pelanggaran, antara lain sebab penyelenggara masih ada rasa was-was saat melakukan tugas alasannya takut tertular,’’ kata Shisin, Minggu (6/12/2020).
JaDI mendapatkan isu, banyak penyelenggara pemilu di level bawah, seperti KPPS maupun pengawas Desa, atau pengawas TPS, merasa cemas melaksanakan tugasnya, manakala harus mendatangi kawasan isolasi atau rumah sakit dimana pasien covid -19 dirawat sementara pasien tersebut memiliki hak bunyi.
Dari sisi inilah dimungkinkan akan banyak terdapat pelanggaran. ‘’Misalnya tidak terpenuhinya hak suara, sebab yang bersangkutan masih dalam abad isolasi atau perawatan sebab terpapar covid,’’ ujarnya
Saat menggelar pembekalan pemantauan untuk anggota JaDI yang juga dihadiri Bawaslu dan KPU Jatim, prediksi JaDI sudah disampaikan kepada dua lembaga penyelenggara Pemilu tersebut.
‘’Kita akan melaksanakan tugas negara semaksimal kesanggupan dan sesuai regulasi yang sudah ada,’’ kata Ketua KPU Jatim, Choirul Anam.
Ia menyatakan sejauh ini segala kelengkapan TPS semaksimal mungkin diberikan sesuai prokes, antara lain kewajiban menggunakan masker, hand sanitizer, sarung tangan, mengukur suhu badan dan mempertahankan jarak.
‘’Sedikitnya ada 12 hal gres di TPS yang harus dikerjakan sesuai regulasi. Termasuk KPPS harus mengunjungi pasien yang terpapar covid yang tengah dirawat atau tengah isolasi mandiri, ‘’ terang Anam.
Ketua KPU Jatim ini menyatakan apresiasi atas masukan JaDI yang ikut berperan menolong pemantauan pelaksanaan Pemilihan atau Pilkada serempak 2020.
Di segi lain, Shisin, Direktur Eksekutif JaDI Jatim memberikan, sampai hari ini, sudah 14 tempat dari 19 kawasan di Jatim yang menggelar Pilkada serentak yang sudah terdapat pemantau dari JaDI.
‘’Empat belas kawasan tersebut sudah terdaftar secara resmi di masing-masing KPU Kab/Kota dan sudah mendapatkan akredetasi. Kami siap melakukan pemantauan di 14 tempat tersebut,’’ jelasnya.
Sementara itu pimpinan Bawaslu Jatim, Ikhwanuddin, mengapresiasi JaDI Jatim yang dalam waktu singkat sejak dideklarasikan pembentukannya di Jatim pada November 2020 lalu, sudah mampu menyanggupi syarat pengesahan sebagai pemantau di Pilkada.
‘’Kita sangat mengapresiasi JaDI Jatim, kita mampu saling bekerja sama dalam hal penegakan demokrasi di pelaksanaan Pilkada 2020, Bawaslu juga siap mendapatkan hasil pemantauan dari JaDI di Pilkada 2020 ini,’’ tandasnya.