Dihadang Polisi, Pencuri Kayu Jati Di Situbondo Kabur Lewati Motor
SITUBONDO, – Aksi pencurian kayu jati di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, berhasil digagalkan pegawanegeri kepolisian sektor (Polsek) Asembagus.
Polisi menghadang tiga pengendara motor yang sedang menjinjing kayu jati hasil curian di Jalan Raya Pantura Desa Awar-Awar, Kecamatan Asembagus, Situbondo, Senin (25/1/2021) malam.
Dua orang pelaku pencurian kayu jati berhasil diamankan, sementara satu orang lainnya sukses melarikan diri dan meninggalkan sepeda motornya. Kedua pelaku yakni MP (30) dan NY (29), warga Kecamatan Banyuputih.
Polisi juga mengamankan barang bukti berbentuktiga batang kayu jati gelondong serta 3 unit sepeda motor, berikut sejumlah alat untuk dan menebang pohon.
Kapolsek Asembagus Situbondo AKP Sulaiman mengatakan, pihaknya mengendus pengiriman kayu jati tersebut, sehabis sebelumnya menerima laporan masyarakat. Kemudian sejumlah personil dikerahkan untuk menghadang pelaku.
Sekitar 45 menit melakukan penyanggongan tiga orang mengendarai sepeda motor timbul sambil mambawa kayu dan dilaksanakan penghadangan oleh petugas.
“Dua pelaku dan barang bukti sukses kami amankan, sementara satu orang melarikan diri dengan meninggalkan sepeda motornya,” kata Sulaiman.
Barang bukti kayu jati gelondongan disinyalir tanpa Surah Keterangan Sah Hasil Hutan (SKSHH). Saat ini, masih diamankan di Mapolsek Asembagus.