Dokter Gadungan Di Blitar Patok Tarif Obat Racikannya Rp. 2.500 Per Paket
BLITAR, – Dokter gadungan berinisal SA (46) yang diringkus anggota Polres Blitar Kota mengaku memasarkan murah obat takaran tinggi hasil racikannya. Dia mematok tarif Rp. 2.500 per paket obat. Dalam sehari beliau sukses meraup untung Rp. 200 ribu.
SA mengaku membuka praktik sejak ia belajar dan menjajdi ajun dokter di daerah Kecamatan Lodoyo. Setelah belajar di situ, tersangka memiliki anggapan buka praktik dan mengunakan izin palsu dengan atas nama orang lain.
“Empat tahun aku melakukan pekerjaan di Lodoyo. Saya jadi asisten dokter. Lalu saya buka tahun 2015 di Nglegok. Saya meracik sendiri obat-obatan yang aku kasih ke konsumen,” ujar SA, Kamis (20/5/2021).
Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Heri Setiawan mengatakan, ketika diamankan di tempat praktiknya tersangka sedang nelayani konsumen dan melaksanakan peracikan obat-obatan aneka macam jenis.
“Di TKP ada banyak alat medis. Di antaranya alat tes kolestrol, alat tes asam urat, jarum suntik, infus, alat tes tekanan darah dan aneka macam obat obatan,” ujar Yudhi Heri Setiawan.
Berita sebelumnya:
• Racik Obat Dosis Tinggi, Dokter Gadungan di Blitar Ditangkap Polisi
Yudhi menyertakan, pria bergelar SPd.I itu bukan dan dokter telah melaksanakan tindakan yang membahayakan. Setiap pelangan yang tiba ke tempat praktiknya, pada umumnya diberi obat keras berbahaya dan diracik tanpa resep dokter.
“Sangat berbahaya. Pasalnya ada obat aneka macam macam, bahkan ada obat hewan juga, ” pungkasnya.
Kini tersangka dijerat dengan pasal 197 Undang Undang Kesehatan dan pasal 64 Jo pasal 83 Undang-undang Kesehatan tahun 2014.