Empat Pmi Ilegal Asal Situbondo Dideportasi Dari Malaysia
SITUBONDO, -Sebanyak empat Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Situbondo, dideportasi dari Malaysia. Empat PMI ilegal tersebut sudah dipulangkan sejak 26 Oktober 2020 lalu.
Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja pada Dinas Tenaga Kerja (Disnakertran) Kaupaten Situbondo, Mohammad Zaini menyampaikan, mereka yang dideportasi ialah TKI yang tidak mempunyai dokumen resmi atau ilegal.
“Nah, alasannya adalah para PMI tersebut tidak memiliki dokumen yang sah, sehingga mereka dideportasi dari Malaysia,” kata Muhammad Zaini, Rabu (4/11/2020).
Menurutnya, empat PMI yang dideportasi itu, berasal dari Desa Mimbo, Kecamatan Banyuputih, lalu Desa Curah Jeru, Kecamatan Panji. Desa Besuki, Kecamatan Besuki, dan Desa Wringin Anom, Kecamatan Panarukan.
“Di sini (Situbondo, red) ada beberapa orang. Termasuk minggu kemarin ada empat orang dideportasi dari Malaysia. Kita belum akumulasi sepanjang 2020, namun tidak terlampau banyak. Tapi ini di gelombang selanjutnya ada lagi,” katanya.
Zaini menambahkan, empat orang tersebut yang masuk dalam deportasi gelombang ke IV itu dikala datang di Bandara, mengikuti investigasi kesehatan.
Selain itu, begitu datang di Situbondo juga masih transit di Sidomuncul 2, tempat karantina untuk mengikuti diobservasi.
“Kalau memang tidak (ada tanda-tanda, red) mereka ya dipulangkan,” urainya.
Zaini mengimbau agar hendaknya warga yang ingin melakukan pekerjaan di luar negeri seharusnya mengikuti jalur resmi saja.
Ditanya tentang jumlah buruh imigran asal Situbondo, Zaini mengaku bekerjsama jumlah buruh migran asal Situbondo mengalami penurunan karena aspek Covid-19.
Rinciannya, pada tahun 2018 ada 49 orang, 2019 ada 67 orang, dan tahun 2020 yang berangkat sebelum kala pandemi ada sembilan orang.
“Turunnya jumlah pekerja ini alasannya adanya pandemi Covid-19. Sehingga, banyak negara yang kemudian menutup sementara,” bebernya.
Zaini mengatakan, lebih banyak didominasi PMI yang berusia di bawah 40 tahun itu bekerja di sektor non formal. Seperti las, rumah tangga.
“Adapun negara-negara maksudnya yakni, Taiwan, Hongkong, Malaysia, Bahrain, Arab Saudi, dan Korea Selatan,” pungkasnya.