Fkub Sidoarjo Kecam Unjuk Rasa Tolak Omnibus Law Berujung Anarkis
SIDOARJO, – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sidoarjo bersama Organisasi Masyarakat serta elemen penduduk , mengunjungi Mapolresta Sidoarjo, Jumat (16/10/2020).
Mereka mendeklarasikan penolakan dan mengecam aksi unjuk rasa berujung anarkis yang terjadi di banyak sekali tempat.
Sekretaris Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sidoarjo, Idam Kholiq, mengatakan aksi unjuk rasa oleh masyarakat, ialah hak setiap warga negara dalam memberikan aspirasi dalam negara Demokrasi.
“Namun penyampaian aspirasi masyarakat itu ada aturan yang harus dijalankan warga negara. Salah satunya tidak harus dengan cara anarkis,” kata Idam usai deklarasi.
Perbuatan anarkis, lanjut Idam, ialah tindakan residual yang mana dapat menghancurkan kehidupan Demokrasi. “Oleh alasannya itu, kami FKUB Sidoarjo menolak cara-cara penyampaian aspirasi yang dilakukan dengan cara anarkis. Karena itu niscaya ada penunggang gelap,” tambah Idam.
Meskipun ada sekelompok penduduk yang menyatakan aspirasi itu dikerjakan yang bergotong-royong, tetapi penunggang penunggang gelap itu akan menumpang dalam situasi-situasi benturan dalam penduduk dalam isu-berita politik tertentu.
“Masyarakat yang mengetahui Demokrasi semestinya melaksanakan tidak dengan cara-cara anarkisme. Tahap pembangunan kebangsaan kita saat ini ialah konsolidasi Demokrasi. Seluruh penduduk hendaknya menghindari cara-cara itu,” terangnya.
Sementara itu, Kapolresta Sidoarjo Kombespol Sumardji menyampaikan dengan adanya deklarasi oleh FKUB dan seluruh elemen penduduk ini, diharapkan Kabupaten Sidoarjo aman dari agresi unjuk rasa yang berujung anarkis.
“Dengan kekompakan seperti ini, ialah sinyal bahwa di Sidoarjo tidak akan mudah di masuki orang-orang yang merusak kota Sidoarjo dengan tujuan – tujuan yang tidak baik,” pungkas Sumardji.