-->

Gelar Resepsi Ijab Kabul Anak 3 Hari, Anggota Dprd Jatim Asal Situbondo Minta Maaf

SITUBONDO, -Zainiye, anggota DPRD Jawa Timur, akhirnya meminta maaf kepada seluruh unsur masyarakat Kabupaten Situbondo, yang merasa terganggu dengan program pernikahan anaknya, Senin (24/5/2021).


Zaniniye sebelumnya menggelar hajatan pernikahan anaknya selama tiga hari di kampung halamannya Desa Sopet, Kecamatan Jangkar, Kabupaten Situbondo. Videonya hajatan itu trend di media umum (medsos).


Bahkan, video ijab kabul anak anggota DPRD Jatim dari Fraksi Persatuan Pembangunan, yang dinilai abai kepada protokol kesehatan (prokes) Covid-19 dan viral di Medsos itu, langsung menerima berbagai reaksi dan jawaban dari para netizen.


“Dengan viralnya video akad nikah anak saya di medsos dan pemberitaan sejumlah media online, aku atas nama keluarga dan langsung meminta maaf atas ketidaknyamanan tersebut,” ujar Zainiye, Senin (24/5/2021).


Menurut ia, bergotong-royong dalam melakukan acara hajatan, pihaknya telah menerapkan prokes secara ketat. Selain diwajibkan mengenakan masker, sebelum masuk ke lokasi hajatan, para tamu ajakan dicek suhu tubuhnya di pintu masuk.


Pihaknya juga melarang para tamu undangan untuk bersalaman tanpa terkecuali.


“Bahkan, kami mempersiapkan 4 petugas dengan memakai thermogun untuk menganalisa suhu tubuh para tamu ajakan, kami juga menyediakan tempat cuci tangan. Selain itu, sebelum hajatan dimulai, lokasi hajatan disemprot cairan disinfektan,” bebernya.


Zainiye menyertakan, untuk mengantisipasi kerumunan, pihaknya sengaja menawarkan terop yang lebar, sehingga para tamu undangan mampu mempertahankan jarak, sesuai prokes Covid-19.


“Bahkan, kami juga menyediakan masker, yang mau dibagikan kepada para tamu permintaan, terutaman tamu seruan yang lupa menjinjing masker,” imbuhnya.


Zainiye mengatakan, kalau ada pro dan kontra dalam kegiatan akad nikah itu ialah hal yang wajar, mengenang dirinya merupakan pejabat publik.


“Saya ini pejabat publik, sehingga wajar bila menjadi sorotan. Oleh alasannya itu, sorotan ini bisa menjadi bahan evaluasi bagi aku. Meski demikian, semua prosesi ijab kabul anak aku, telah sesuai dengan prokes Covid-19,” pungkasnya.


Sementara itu, Sekretaris Satgas Covid-19 Kabupaten Situbondo Syaifullah menyampaikan, bila hajatan anak anggota DPRD Jatim itu, sudah menerapkan Prokes Covid-19 secara ketat.


“Karena kebetulan saya diundang dan juga hadir pada kegiatan hajatan tersebut,”katanya.


Syaifullah mengatakan, sesuai fakta dilapangan, semua tamu undangan tidak boleh berjabat tangan. Selain itu, para tamu ajakan yang lupa menjinjing masker juga diberi masker oleh panitia.


“Menurut persepsi saya, semua tamu undangan telah lewat Prokes Covid-19, mirip yang dianjurkan oleh EO pada ijab kabul tersebut,”ujar Syaifullah.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel