-->

Giliran Puluhan Penyandang Disablilitas Situbondo Demo Tolak Uu Ciptaker

SITUBONDO, -Puluhan penyandang disabilitas, yang tergabung dalam Pelopor Penyandang Disabilitas Indonesia Situbondo (PPDIS), mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Situbondo, mendesak wakil rakyat untuk revisi UU Cipta Kerja (Ciptaker), Senin (19/10/2020),


Pasalnya, banyak ketentuan dalam UU Cipta Kerja yang melindas penghormatan, dukungan, menciderai dan pemenuhan hak para penyandang disabilitas, mirip penyebutan kata-kata cacat dalam UU Cipta Kerja tersebut.


Pantauan dilapangan, puluhan penyandang disabilitas tiba ke Kantor DPRD Kabupaten Situbondo sekitar pukul 10.00 WIB, mereka langsung membentang poster dan berorasi di depan Kantor DPRD Kabupaten Situbondo.


Selain berorasi, di hadapan ketua DPRD Situbondo, para penyandang disabilitas juga melaksanakan agresi teatrikal yang meminta para wakil untuk merevisi UU Cipta Kerja, terutama penyebutan kata-kata ‘cacat’ dalam UU Cipta Kerja tersebut.


“Kami sengaja datang ke Kantor DPRD Situbondo, untuk meminta para wakil rakyat merevisi UU Cipta Kerja, sebab dalam UU tersebut menyebutkan kata cacat, Padahal kata cacat hanya untuk benda,” ujar ketua PPDIS Luluk Ariyantiny.


Selain itu, kehadiran para penyandang disabilitas ini juga untuk mengingatkan para anggota DPRD agar dalam setiap menelorkan regulasi melibatkan para penyandang disabilitas, supaya kebijakan tidak cacat aturan seperti yang dilakukan sentra.


“Selain itu, kehadiran ke Kantor DPRD Situbondo ini juga ingin memastikan kalau disabilitas ada, dan kami tidak cacat, kita juga ingin ikut serta secara sarat dalam pembangunan. Untuk merealisasikan Indonesia Inklusif yang dimulai dari Kabupaten Situbondo,” kata Luluk Ariyantiny.


Ketua DPRD Kabupaten Situbondo Edy Wahyudi langsung memenuhi semua tuntutan para penyadang disabilitas tersebut. Bahkan, langsung menandatangani tuntutannya.


“Sebagai tugas dan fungsi kami, para wakil rakyat akan menampung dan memfasilitasi aspirasi sobat-teman penyandang disabilitas,” kata Edy Wahyudi.


Menurutnya, sebelumnya ada beberapa komponen masyarakat yang tiba ke kantor DPRD, mempersoalkan UU Cipta Kerja. Namun khusus penyandang disabilitas itu, konsentrasi para masalah disabilitas, terutama perihal adanya kata cacat dalam UU Cipta Kerja, yang mencederai penyandang disabilitas.


“Oleh alasannya itu, kami sepakat dan mendukung langkah sobat-teman penyandang disabilitas. Untuk itu, kami akan mendorong pemerintah sentra untuk merevisi kata-kata cacat. Degan harapan, jangan sampai eksistensi UU Cipta Kerja merugikan para penyandang disabilitas,” pungkasnya.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel