-->

Guru Smp Doko Blitar Yang Setubuhi Muridnya Melarikan Diri

BLITAR, – Oknum guru Olahraga Sekolah Menengah Pertama di Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar, berinisial BR (39) yang dilaporkan melakukan pencabulan terhadap siswanya melarikan diri.


“Kaprikornus terlapor tidak ada di rumah, sesuai informasi warga sekitar terlapor melarikan diri. Saat ini Satreskrim Polres Blitar masih melakukan upaya pengejaran terhadap terlapor,” kata Kasatreskrim Polres Blitar, AKP Donny Kristian Baralangi, Kamis (31/12/2020).


Ia mengungkapkan, BR dikenali melarikan diri dari daerah tinggalnya ketika petugas melakukan pemanggilan kepada terlapor.


“Proses aturan tetap berlangsung, saat ini kami masih melaksanakan investigasi saksi dan mengumpulkan barang bukti,” tutur Donny.


Oknum guru SMP di Kecamatan Doko tersebut sudah melaksanakan tindakan bejat kepada muridnya berulang kali.


Guru yang berstatus PNS ini memaksa muridnya berinisial A (16) melakukan relasi layaknya suami istri sejak duduk di kelas satu hingga tiga Sekolah Menengah Pertama.


Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Blitar Ipda Linartiwi mengatakan, hal itu diketahui dari legalisasi korban bahwa terlapor telah melaksanakan tindakan mesum sejak korban duduk dibangku kelas satu sampai 3 SMP.


“Jadi dari keterangan korban oknum guru tersebut, melaksanakan perbuatan bejat awal di ruang kelas, ruang kepala sekolah, di rumah oknum sendiri dan hotel,” ungkap Linartiwi, Selasa (29/12/2020).


Linar menyertakan, korban mau menuruti nafsu bejat oknum guru SMP tersebut alasannya mendapatkan bahaya dan dijanjikan sebagai siswi berprestasi di sekolahnya.


“Korban ini ialah salah satu atlet di Sekolah Menengah Pertama tersebut,” jelasnya.


 


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel