Ingin Foya-Foya, Pria Asal Jember Jambret Pedagang Sayur Di Situbondo
SITUBONDO,-Masri (49), Desa Gebang, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember, nekat menjambret duit tunai Rp 20 juta dan ponsel merek Samsung milik korban Zubaidah (57), warga Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan, Situbondo.
Namun akibat perbuatan nekat menjambret pedagang sayur di Jalan WR Supratman, Masri ditangkap tim resmob Polres Situbondo.
Saat diinterogasi polisi, pelaku berdalih, ia menjambret alasannya adalah tidak memiliki uang untuk berfoya-foya
Masri ditangkap tim resmob Polres Situbondo, pimpin Aiptu I Wayan Parke, ketika Masri hendak memasarkan ponsel hasil curiannya terhadap kandidat pembelinya di Kota Jember, di depan RS dr Soebandi Jember.
Untuk pengembangan kasusnya, tersangka Masri dan barang bukti ponsel merek Samsung milik korban serta motor Honda Beat yang digunakan untuk menjambret, diamankan di Mapolres Situbondo.
“Uang tunai hasil curian sebesar Rp 20 juta itu, habis dipakai untuk berfoya-foya, yakni untuk pesta minuman keras dan main wanita,” kata pengukuhan Masri terhadap penyidik Satreskrim Polres Situbondo, Rabu (23/6/2021).
Kasubag Humas Polres Situbondo Iptu Achmad Sutrisno mengatakan, penangkapan kepada pelaku jambret asal Jember itu, berdasarkan laporan korban Zubaidah pada 26 April 2021 kemudian, sehingga begitu menerima laporan penjambretan, petugas eksklusif melaksanakan pengusutan.
“Namun, sehabis petugas melaksanakan pengusutan, sampai petugas mengendus keberadaan pelaku, sehingga tanpa melaksanakan petugas berhasil menangkapnya di depan RS dr Soebandi Jember,”ujar Iptu Achmad Sutrisno.
Menurutnya, untuk pengembangan kasusnya, pelaku masih diminta informasi oleh penyidik Satreskrim Polres Situbondo. “Bahkan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku pribadi dijebloskan ke sel Mapolres Situbondo,” pungkasnya.