Karantina Simpulan, Satgas Covid-19 Sumenep Tekankan Warga Saronggi Tetap Disiplin Prokes
SUMENEP, –Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menetapkan tidak memperpanjang kurun lockdown pada tujuh desa di Kecamatan Saronggi sesudah selsai pada Minggu (18/10/2020).
Sebab, kasus Covid-19 di wilayah tersebut telah melandai dan tidak ada penambahan korban meninggal dunia.
Mulai Senin (19/10/2020), ke tujuh desa dimaksud meliputi Tanah Merah, Saroka, Kebundadap Barat, Kebundadap Timur, Langsar, Tanjung dan Pagarbatu, telah dibuka dengan imbauan tetap mematuhi protokol kesehatan dengan disiplin melakukan 3M.
“Ya, telah mampu kita lihat bersama, progresnya membaik, sudah tidak mengecewakan melandai, telah orange, Alhamdulillah,” kata Humas Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumenep, Ferdiansyah Tetrajaya, Senin (19/10/2020).
Meski lockdown dibuka, Ferdiansyah menegaskan, masyarakat Sumenep, terutama warga Kecamatan Saronggi harus tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan supaya penularan virus corona dapat ditekan.
“Masyarakat mesti tetap maksimal dalam menerapkan protokol kesehatan, tetap rajin cuci tangan, mempertahankan jarak, serta disiplin memakai masker, demi menyingkir dari penularan,” imbuh pria yang ketika ini menjabat Kepala Diskominfo Sumenep ini.
Sementara itu, salah seorang warga Desa Saroka, Tahirudin kepada media ini menyatakan, dengan berakhirnya pemberlakukan karantina daerah masyarakat mulai berangsur melakukan kegiatan tetapi tetap dengan protokol kesehatan.
“Sudah dibuka kembali. Jadi penduduk telah mampu keluar masuk lagi ke tujuh desa yang sebelumnya dilockdown,” ucap Tahirudin.
Menurutnya, selain kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, pengawasan dan imbauan juga dilakukan pegawapemerintah desa.
“Meski dibuka kalau protokol kesehatan tetap, karena kita juga tak mau perkara corona ini meninggat, kami cemas tertular,” imbuhnya.
Berdasarkan data perkambangan masalah Covid-19 di Kecamatan Saronggi per tanggal 18 Oktober 2020 meraih 52 perkara. Dari jumlah itu, 38 orang terkonfirmasi akhir isolasi sedangkan 8 meninggal dunia.
Sebelumnya, tujuh desa yang berada di daerah tapal kuda Kecakatan Saronggi sempat dilakukan pembatasan kegiatan penduduk selama empat pekan balasan tingginya perkara Covid-19.
Karantina kawasan tahap pertama dimulai 21 September dan diperpanjang selama 14 hari pada tanggal 5 Oktober 2020.