-->

Kasus Kekerasan Wartawan Terkatung, Polres Pamekasan Digeruduk Insan Pers

PAMEKASAN, -Sejumlah wartawan di daerah Pamekasan mendatangi Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Pamekasan, Senin (22/3/2021).


Kedatangan para insan pers tersebut untuk mempertanyakan kasus prasangka kekerasan yang menimpa Fathor Rusi, wartawan Pamekasan saat meliput demonstrasi pembakaran Kedai Bukit Bintang Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, Pamekasan, Senin 5 Oktober 2020 lalu.


Koodinator Miftahul Arifin menyampaikan pihaknya ingin memperlihatkan support terhadap kepolisian yang terkesan lamban dalam mengungkap masalah tersebut. Padahal, masalah itu telah dilaporkan enam bulan yang kemudian atau malam hari setelah demo tersebut berlangsung.


“Kedatangan kami ke sini untuk mengetahui sejauh mana penanganan kasus ini. Karena sampai enam bulan, kami tidak menerima informasi perkembangannya,” kata alumni IAIN Madura ini.


Dikatakan, polisi sudah menerima fasilitas berbentukalat canggih dari negara untuk mengungkap suatu kasus. Tidak ada perkara berat jika kepolisian serius mengungkap perkara, tergolong kasus yang menimpa jurnalis di lapangan.


“Karena berdasarkan info yang disampaikan pelapor, polisi katanya kesusahan untuk mengungkap identitas pelaku. Padahal, berdasarkan ekonomis kami, polisi sudah mempunyai alat canggih dalam mengungkap masalah itu,” tandasnya.


Dikatakannya, mandeknya kasus ini akan menjadi preseden buruk bagi institusi kepolisian sebagai kawan wartawan di lapangan. Sebagai kawan seharusnya ada timbal balik yang nyata.


Pihaknya sudah menyertakan foto dan video dalam proses laporan untuk memudahkan kerja kepolisian. Namun, sampai kini belum ada perkembangan signifikan.


“Kami berharap ada ketegasan dari Polres untuk mengungkap masalah ini. Biar kami ini tidak menunggu hal hal yang tidak niscaya, kurun enam bulan tidak ada pertumbuhan signifikan,” tegasnya.


Selain itu, Moh. Ali Muhsin mempertanyakan siapa pun yang telah dimintai keterangan dalam perkara yang menimpa Fathur Rusi tersebut.


Jurnalis yang sempat dimintai keterangan pada peristiwa tersebut mengatakan, semestinya bukan cuma saksi dari pelapor, tetapi beberapa pihak terkait harus dimintai keterangan.


“Kalau memang kesulitan dalam mengungkap identitas pelaku, paling tidak penyidik meminta keterangan dari korlap agresi. Apakah itu telah dilaksanakan?” Ujarnya.


Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Adhi Putranto Utomo mengungkapkan, pihaknya akan menindak lanjuti perkara tersebut sesuai dengan prosedur aturan yang berlaku. Sebab, sejauh ini hambatan dalam mengungkap identitas pelaku lantaran yang disangka pelaku memakai masker saat melakukan aksinya.


“Kami masih melaksanakan pengusutan, gampang-mudanan dalam waktu dekat kasus ini bisa terungkap,” kilahnya.


Adhi langsung menyuruh anggotanya untuk menciptakan data embel-embel dalam informasi program pemeriksaan (BAP), tergolong nama korlap agresi di Kedai Bukit Bintang Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan tersebut.


“Ya, kami belum mengundang korlap aksi. Ini akan menjadi aspirasi terhadap kami untuk mengungkap perkara tersebut,” tandasnya.


Sebagaimana dikenali, salah satu wartawan TV nasional menjadi korban kebringasan massa agresi dikala meliput pembakaran kemudahan Kedai Bukit Bintang di Desa Larangan Badung Kecamatan Palengaan, Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Senin (5/10/2020).


Korban hendak mengambil gambar pembakaran dua akomodasi berupa gazebo beratap ilalang yang dibakar massa. Korban berupaya mengambil video dengan mencari posisi yang pas agar goresan pena Bukit Bintang sebagai backround gambar terlihat.


Tiba-tiba, seorang penerima aksi berambut gondrong hendak merampas kamera dengan memegang pergelangan tangannya secara berpengaruh dan meminta semoga tidak mengambil video. Meskipun diberitahu bahwa korban adalah wartawan, namun tidak diindahkan.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel