-->

Keluarga Tolak Pemakaman Perempuan Di Jember Sesuai Protokol Covid-19

Keluarga Tolak Pemakaman Wanita di Jember Sesuai Protokol COVID-19


JEMBER, – Proses pemakaman mayit pasien di Jember yang dimakamkan memakai protokol COVID-19, sempat ditolak pihak keluarga, Sabtu (18/10/2020).


Pihak keluarga ingin pemakaman pasien dilaksanakan secara umum, dan dilaksanakan sesuai kaidah agama Islam. Disalatkan di masjid atau musala sebelum dimakamkan.


Jenazah wanita berusia 37 tahun asal Jombang, Kabupaten Jember tersebut meninggal di di RS Haryoto, Lumajang sehabis dirawat dua hari dan dari hasil swab tes dinyatakan nyata COVID-19.


Kapolsek Jombang Iptu Kusmianto, menuturkan penolakan pemakaman pasien sesuai protokol COVID-19 ini, balasan kesalahpahaman.


“Tadi memang sempat terjadi perdebatan (penolakan) antara keluarga dengan petugas dikala akan pemakaman. Pemicunya miss komunikasi soal keadaan almarhumah yang terkonfirmasi nyata COVID-19,” ungkap Kapolsek, Sabtu (18/10/2020).


Namun sesudah mendapat penjelasan dari pihak kepolisian, pihak keluarga dan warga mampu mengetahui. Jenazah disalatkan di depan pintu masuk Tempat Pemakaman Umum (TPU).


“Setelah kami tengahi, dan diberikan pemahaman. Alhamdulillah pihak keluarga dan warga sekitar mampu mengerti,” tambah Kusmianto.


Pemakaman pasien tetap menggunakan protokol COVID-19. Tapi dikala disalatkan posisi jenazah di dalam peti, dan berada di dalam mobil ambulans.


Sementara warga dan pihak keluarga mensalatkan dengan posisi tepat di tengah jalan, depan pintu masuk TPU.


Sementara, Sekdes Padomasan Abdul Khafid menyampaikan, terjadinya perdebatan alasannya adalah kurangnya berita yang disampaikan pihak rumah sakit dengan pihak keluarga.


“Almarhumah seorang janda, dan memang terjadi miss komunikasi. Penyebabnya sebab kurangnya informasi dari pihak rumah sakit kepada keluarga jadi ada salah satu keluarga sempat emosi. Bahkan hingga mau mengangkat sendiri (memakamkan dengan cara wajar ) mayat itu,” ujar Khafid.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel