-->

Ketua Lsm Di Situbondo Dipolisikan Terkait Video Penghinaan Bupati Terpilih

SITUBONDO, – Dwi Dasa, seorang pengacara asal Desa/Kecamatan Jangkar, Kabupaten Situbondo melaporkan seorang ketua LSM berinisal EK terkait penghinaan terhadap Karna Suswandi, ke Sentra Pelayaan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Situbondo, Minggu (13/12/2020).


Hinaan laki-laki warga Kecamatan Besuki yang menyerang langsung dan fisik Karna Suswandi, Bupati terpilih Pilkada Situbondo 2020, itu terekam dalam video berdurasi 3,07 menit dan beredar di grup-grup WhatsApp.


Dalam laporannya tersebut Dwi Dasa meminta terhadap polisi untuk secepatnya memanggil terlapor EK. Sebab, dalam video tersebut EK jelas-terperinci mengucapkan kalimat penghinaan terhadap Bupati Situbondo terpilih.


“Perkataan EK memanggil kemarahan warga Desa Curahtatal, Kecamatan Arjasa. Oleh alasannya itu, kami melaporkan perkataan yang tidak layak oleh EK itu ke Mapolres Situbondo,” kata Dwi Dasa, Minggu (13/12/2020).


Dikonfirmasi terpisah, Paur Humas Polres Situbondo Iptu Nanang Priambodo mengatakan, pihaknya telah menerima laporan itu dan sedang mendalaminya.


“Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Situbondo masih meneliti rekaman video tersebut,” ujar Nanang Priambodo.


 


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel