Koblen Akan Dijadikan Pasar Rekreasi, Tacb Surabaya: Itu Cagar Budaya
SURABAYA, -Pemkot dan DPRD Surabaya berniat menciptakan pasar wisata di tempat eks penjara Koblen. Padahal bangunan tersebut merupakan Cagar Budaya.
Hal ini tak urung mendapat sorotan dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Surabaya. TACB Surabaya beropini, jikalau pun di sana diharuskan menjadi pasar, tetap ada beberapa hal yang dihentikan disentuh, terlebih hingga dibongkar.
Ketua TACB Surabaya Retno Hastijanti menyatakan, masalah bakal difungsikannya pasar di Penjara Koblen ini sudah sejak 2017 dibahas.
“Kita simulasikan mana yang bisa. Karena itu milik langsung bukan milik kita,” ungkapnya, Minggu (25/4/2021) sore.
Menurut dia saat itu dibahas, bagaimana pengembangan ke depan, investasi dan sebagainya. “Kita ngawal pelestariannya, berkali-kali. Setahun bisa empat-lima kali,” tegasnya.
Retno kemudian menjelaskan bila dari analisis cagar kebudayaan ada dua tembok, yang dibedakan masih orisinil dan tidak. Kemudian gardu pandang mana yang mampu diselamatkan untuk orisinalitasnya dan kayu yang mampu direplikasi alasannya adalah keropos. “Takutnya ada bahan yang berterbangan dan ancaman,” lanjutnya.
Soal planning bakal diadakan pasar di sana, Retno mengaku telah mengetahuinya. “Yang kita tahu terakhir pasar temporer, bukan bangunan, seperti lapak. Yang kita kawal tak menghancurkan zona utama atau inti,” beber dia.
Nantinya dia berharap tetap semoga zona utama tidak rusak meski ada pasar wisata. “Saya sudah berjumpa Pemerintah Kota sudah lihat surat informasi planning kota,” kata dia.
Retno lalu mencontohkan biar para pedagang nantinya tak boleh melekat di tembok penjara. “Jarak minimum dua meter dan tidak seluruhnya penuh,” bebernya.
Tim TACB Surabaya tak mampu melakukan pelarangan wacana adanya pasar di sana karena Pasar Koblen bukan milik pemerintah. “Dulu dijual Departemen Kehakiman bukan milik pemkot. Makara milik langsung,” pungkas ia.