Kuliah Lazim Kenaikan Kapasitas Pengelola Bumdesa Di Jombang Bareng Mendes Pdtt
JOMBANG, – Istimewa, Kuliah Umum Sekolah Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Jombang dihadiri langsung oleh Menteri Desa (Mendes) Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi ( PDTT) Republik Indonesia Dr. (HC) Drs. H. Abdul Halim Iskandar, M.Pd.
Ini merupakan acara koordinasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Jombang dengan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) PGRI Dewantara Jombang yang digelar hari ini Sabtu, (5/12/2020) siang, di Hall Budi Utomo STIE PGRI Dewantara Jombang
Kuliah Umum yang disampaikan Oleh Menteri Desa PDTT ini merupakan bagian dari proses pelaksanaan Sekolah BUMDes yang bermaksud menunjukkan pengetahuan dan motivasi dalam mengorganisir dan menyebarkan BUMDes. Sehingga para pengurus BUMDes mampu menjadi lebih profesional.
Wakil Bupati Jombang, Sumrambah yang juga hadir pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Jombang sungguh mendukung tumbuh kembang BUMDes dalam mengorganisir peluangdesa menjadi sumber ekonomi desa yang nantinya menjadi Sumber Pendapatan Asli Desa (PADes).
Hal itu terbukti dengan adanya Perda Kabupaten Jombang No.3 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Pengelolaan BUMDes. Sejak tahun 2015 Kabupaten Jombang sudah memiliki 302 BUMDes di 302 Desa.
Sementara itu disampaikan oleh Gus Menteri sapaan erat Mendes PDTT yang asli Jombang ini bahwa Bumdes kedepan akan setara dengan PT, Yayasan, BUMN, BUMD, Lembaga keuangan yang mempunyai payung aturan masing masing dan berlawanan beda. Pun demikian dengan Bumdes, juga akan memiliki payung aturan adalah PP.
“Saat ini RPP Bumdes telah hampir final, tengah dalam proses dan didiskusikan pada dilintas Kementerian, bulan Desember ini akan disahkan”, tutur Halim Iskandar.
Menurutnya, dengan adanya PP ihwal Bumdes ini implikasinya akan sangat luar biasa bagi pergerakan Bumdes sebagai Badan Hukum untuk memajukan banyak sekali perjuangan didesa. Bumdes akan menjadi ujung tombak utama didalam perekonomian desa.
“Yang terpenting Bumdes keberadaannya dilarang merugikan penduduk , dilarang double mengelola perjuangan yang serupa dengan yang ada dimasyarakat”, tandasnya.
Pada tahap pertama ini pelaksanaan kuliah BUMDes dilakukan selama 6 bulan, dengan 80% kurikulumnya ialah pendampingan langsung di setiap BUMDes. Sedangkan yang 20% yaitu pelatihan di dalam kelas.
Adapun kurikulum pembelajaran yang diberikan ialah: Pengelolaan manajemen, Keuangan dan akuntasi, Pengembangan dan penemuan produk, Dampak terhadap penduduk .
Dalam aktivitas pembinaan di dalam kelas di ikuti oleh 90 peserta dari 3 unsur pengelola (Direktur, Sekretaris dan Bendahara) BUMDes pada 30 (tig puluh) BUMDes di 21 kecamatan di Kabupaten Jombang.
Pelaksanaan aktivitas dijalankan pada tanggal 20 hingga dengan 29 Nopember 2020. Dan untuk Kuliah Umum dilaksanakan hari ini Bersama Menteri Desa (Mendes) Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi ( PDTT) Republik Indonesia Dr. (HC) Drs. H. Abdul Halim Iskandar, M.Pd, sebagaikeynote speaker.
Hadiri juga Wakil Bupati Jombang, Sumrambah, Ketua DPRD Jombang serta Ketua STIE PGRI Dewantara serta segenap Civitas Akademika STIE PGRI Dewantara Jombang.