Lagi, 8 Oknum Perguruan Silat Keroyok Dua Cowok Di Jember, 5 Ditangkap
JEMBER, -Pengeroyokan oleh oknum anggota perguruan silat kembali terjadi di Jember. Sebanyak delapan oknum perguruan silat disangka mengeroyok dua cowok asal Desa Kesilir, Kecamatan Wuluhan, di tempat Kecamatan Puger. Namun akibatnya, 5 orang dari 8 terduga pengeroyok ditangkap petugas Polsek Puger. Tiga oknum lagi sedang dalam penelusuran petugas.
Kapolsek Puger AKP Ribut Budiono mengatakan, pengeroyokan terjadi di utara pertigaan traffic light Desa Kasiyan, Kecamatan Pugerkawasan Kecamatan Puger, Minggu malam (18/4/2021) kemudian, sekitar pukul 23.00 WIB.
AKP Ribut menjelaskan, peristiwa berawal saat korban, Muhammad Harifatul Imron (19), warga Desa Kesilir, mengendarai sepeda motor berboncengan dengan adiknya, melalui rombongan 8 cowok di pinggir jalan.
“Kemudian korban membunyikan klakson dengan maksud menyapa rombongan belum dewasa muda yang berjumlah delapan itu,” katanya.
Mendengar suara klakson tersebut, para pemuda itu justru memburu korban. Selanjutnya, korban yang dikala itu berboncengan dengan adiknya pribadi dikeroyok dan dianiaya 8 cowok itu.
“Korban terluka pada bab bibir dan tangannya,” kata mantan Kapolsek Sukorambi ini.
Selanjutnya kasus tersebut dilaporkan ke Polsek Puger. Polisi pun langsung memburu terduga pelaku, yakni 8 pemuda itu.
Setelah melakukan serangkaian pengusutan, polisi sukses mengidentifikasi pelaku dan mengamankan 5 orang terduga pelaku. “Sementara untuk 3 orang yang lain masih buron,” katanya.
Ribut menyertakan, dari Hasil penyidikan, dua dari lima terduga pelaku itu masih di anak-anak. “Sehingga untuk 2 pelaku yang masih di belum dewasa dikembalikan terhadap orang tuanya, diatasi secara diversi,” katanya.
Diversi sendiri merupakan pengalihan solusi kasus anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana, sebagaimana disebut dalam Pasal 1 angka 7 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.