-->

Lagi, Polda Jatim Bekuk Dua Pembobol Kartu Kredit, Ini Perannya

SURABAYA, – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) kembali mengamankan dua pembobol kartu kredit asal Bekasi dan Jakarta. Masing-masing berinisial FSR dan AZ.


Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, penangkapan keduanya merupakan hasil pengembangan dari masalah ilegal access atau hacker yang diungkap Tim Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, sekitar April 2021 lalu.


Dalam penangkapan era itu kata Gatot, empat cowok diamankan. Yakni, HTS, AD, RH dan RS. Sehingga total tersangka ketika ini menjadi enam orang.


“Dari pengembangan HTS (dan kawan-mitra), Subdit Siber Ditreskrimsus kembali mengamankan dua orang tersangka. Yang pertama saudara FSR, ini diamankan di Bekasi (Jawa Barat) dan kedua, AZ, diamankan di Jakarta. Makara terkait ilegal access atau hacker,” ujar Gatot di Gedung Bidhumas Polda Jatim Surabaya, Senin (28/6/2021).


Komisaris Besar Pol Gatot menambahkan, peran FSR dalam kasus ilegal access ini selaku pemasoklayanan rekening bersama. Rekening bareng inilah yang dipakai pelaku utama, HTS, untuk melakukan transaksi dalam aksi pembobolan kartu kredit milik warga negara asing.


Sementara rekannya, AZ, bertindak selaku pengirim data ke tersangka utama HTS melalui email berisi data eksklusif maupun data perbankan para korban.


Komisaris Besar Pol Gatot merinci, dari tangan kedua tersangka petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Meliputi dua handphone, buku simpanan BCA dan BTPN. Sebuah akun Facebook serta suatu kartu ATM BCA.


“Pasal yang dikenakan yaitu undang-undang RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang ITE (informasi dan transaksi elektro) dan pasal 32 ayat 2 junto pasal 48 ayat 2 (KUHP). Ini dengan ancaman pidana paling usang sembilan tahun dan denda tiga milyar (rupiah),” ulasnya.


Di potensi yang sama, Wadireskrimsus Polda Jatim AKBP Zulham Effendy menyertakan, para korban yang menjadi target agresi dari persekutuan ini semuanya warga negara asing. Kebanyakan mereka berasal dari Inggris dan Amerika Serikat.


Meski enam tersangka pembobol kartu kredit sudah diamankan, Zulham menegaskan bahwa pihaknya tetap akan membuatkan perkara ini. Sebab, satu orang anggota persekutuan berinisial PS, sedang dalam perburuan timnya. PS ini disinyalir berperan selaku pengirim data langsung para pemegang kartu kredit.


“Mereka ini saling keterkaitan satu dengan lainnya, dan semuanya dikendalikan oleh pelaku utama HTS yang telah kita amankan. Kita yakin ini akan berkembang,” ucap Zulham.


Selama beraksi, komplotan disebut Zulham sukses menggasak sedikitnya uang senilai ratusan juta rupiah. Uang tersebut didapat dari puluhan akun kartu kredit yang dijebol.


“Hasil kejahatan mereka ada yang sebagian dibelikan Bitcoin, lalu sebagian untuk kepentingan langsung. Mereka menjebol kartu kredit dan hasil manfaatnya untuk kepentingan langsung,”tutupnya.


 


 


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel