-->

Lebih Dari Setahun, Berkas Masalah Pencabulan Anak Kiai Di Jombang Belum Rampung

SURABAYA, – Setahun lebih masalah cabul melibatkan anak kiai di Ploso Jombang berinisial MSA, menggelinding. Selama itu pula berkas masalah sampai sekarang masih di tangan penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.


Meski begitu, bukan berarti kasus tindakan melawan hukum mesum tersebut mandeg. Kabidhumas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko dikala dikonfirmasi (Kelompok Faktual Media) menyampaikan, pihaknya hingga saat ini masih berusaha melengkapi berkas perkara sesuai ajakan jaksa setelah dinyatakan P18.


“(Berkas masalah) masih P19. Lagi dipenuhi sesuai permintaan P18,” jelasnya, Rabu (17/2/2021).


Ketika ditanya penyebab tak kunjung selsai pemberkasan kasus MSA. Gatot menyebut hanya soal administrasi saja yang perlu disempurnakan.


“Yang jelas ada hal-hal yang memang perlu dilengkapi. Dan itu sulit, bila kendala sih nggak ada cuma soal manajemen saja,” kilahnya.


Gatot menerangkan, sejauh ini yang beliau pahami sudah dua kali berkas kasus cabul MSA kepada santriwati NA, dikembalikan oleh jaksa ke penyidik Polda Jatim. Namun dirinya memastikan pihaknya tetap menargetkan solusi berkas sampai dinyatakan lengkap alias P21.


“Target kita P21,” singkat Gatot memungkasi.


Seperti diketahui, perkara prasangka pencabulan yang dikerjakan MSA, anak kiai di Jombang kepada mantan santriwatinya NA, mencuat ke permukaan publik pada 2019 lalu.


MSA diduga telah menyetubuhi NA yang tak lain merupakan santriwatinya. Modusnya, dengan mengancam korban yang masih di anak-anak biar bersedia menjadi tempat pelampiasan syahwat. Selain itu, MSA juga berjanji akan menjadikan NA sebagai istrinya. Hal itu menciptakan NA pasrah.


Akan namun, sesudah persetubuhan itu, MSA tak kunjung menikahi NA. Hingga akhirnya NA pun menentukan untuk melaporkan perbuatan cabul anak kiai pondok pesantren di Kecamatan Ploso itu ke polisi pada 19 Oktober 2019 kemudian.


Berjalannya waktu, perkara lalu ditarik ke Polda Jatim alasannya semakin santer menjadi perhatian publik.


Berbagai kejadian mewarnai penanganan perkara ini, sampai perkara terbilang fenomenal. Diantaranya perihal kegagalan petugas kepolisian membekuk MSA ketika upaya paksa dilaksanakan.


Kemudian janji Kapolda Jatim saat itu dijabat Irjen Luki Hermawan untuk menjemput sendiri MSA ke pondok pesantren hingga kerap digelar aksi demo menuntut ketegasan pegawapemerintah penegak hukum menuntaskan kasus tersebut.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel