Meski Pekerjaan Tuntas, Ratusan Rekanan Proyek Wastafel Di Jember Belum Dibayar
JEMBER, -Sebanyak 174 rekanan proyek pengadaan wastafel untuk acara Covid-19 di sejumlah Taman Kanak-kanak dan PAUD Kabupaten Jember, melalui perwakilan, mengadu ke DPRD Jember. Mereka mengaku belum dibayar, meski pekerjaan telah tuntas.
Kedatangan mereka diterima di ruang Banmus dan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP), Selasa (16/2/2021) siang.
Yanuar, salah satu rekanan pengadaan wastafel ini menyampaikan, mereka menerima proyek melalui proses lobi. Namun sampai pelaksanaan pekerjaan selesai, ratusan rekanan belum dibayar.
“Total ada 174 rekanan belum dibayar. Kami menuntut pembayaran dari Pemkab Jember, untuk segera terselesaikan,” kata Yanuar ketika RDP bareng Ketua Pansus Covid-19 Jember David Handoko Seto.
Yanuar dari CV Guara, mengatakan, pihaknya melaksanakan sebanyak 50 wastafel dan tandon di 7 titik TK dan PAUD, senilai Rp 209 juta. Namun hingga pekerjaan selesai September 2020 lalu, hak keuangan itu tidak diterima olehnya.
“Tidak kami terima sepeser pun, padahal pekerjaan kami telah dituntaskan,” katanya.
Dalam rapat itu, Yanuar mengakui proyek pengadaan wastafel itu, didapatkan dari proses lobi atau tanpa tahapan lelang. “Paket proyek kita dapat dari pendekatan dan lobi-lobi dengan pejabat,” ungkapnya.
Yanuar juga menyampaikan, dari proyek untuk acara Covid-19 itu, pihaknya mendapatkan 2 paket proyek pengadaan wastafel. Yakni pengadaan wastafel tahap pertama Juni sampai Juli 2020. Waktu itu, pembayaran tak mengalami kendala.
Pada pengadaan tahap kedua, Yanuar bersepakat mengambil proyek meski tanpa uang tampang sepeser pun. Saat itu, kata Yanuar, Harifin salah seorang pejabat di Dinas Kesehatanlah yang bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Dengan kondisi ini, Yanuar bersama 173 rekanan lainya berharap secepatnya mendapatkan hak keuangan. Sebab, modal awal pengadaan dia peroleh dengan cara meminjam bank dengan bunga cukup tinggi.
“Nasib saya gimana, ganti bupati kan nanti ganti kebijakan juga, jadi peluangnya bisa terselesaikan pembayaran ini,” ujarnya memelas.
Menanggapi ini, Ketua Pansus Covid-19 DPRD Jember David Handoko Seto menuduh, semenjak awal penunjukan rekanan yang dilakukan satgas Covid-19 Pemkab Jember telah terkesan sembarangan dan mengabaikan profesionalitas.
“Penunjukan (bersifat) sembarang pilih saja. Hanya rekanan yang dekat dengan pejabat eranya Faida saja (yang mampu proyek),” kata David.
Legislator dari Nasdem ini menilai, keterlambatan pembayaran rekanan sesuatu yang janggal. Sebab, budget penanganan Covid-19 di kabupaten Jember 479,4 miliar.
“Kaprikornus mestinya dapat dituntaskan duduk perkara pembayaran itu. Tapi memang ini ada yang terungkap begini,” katanya
Ia juga mengatakan, selama ini Satgas Covid-19 Pemkab kurang kooperatif terkait banyak hal selama proses penanganan wabah pandemi Covid-19.
Karena itu, Pansus Covid-19 DPRD Jember akan secepatnya berkirim surat ke satgas Covid-19. Kemudian surat itu akan diteruskan juga ke Aparat Penegak Hukum (APH).
“Sampai dengan hari ini satgas Covid-19 belum memberikan data apapun. Padahal telah 3 kali kami minta, kami akan berkirim surat dan kami tembuskan ke APH,” pungkasnya.