-->

Oknum Polisi Di Situbondo Dilaporkan Ke Propam Polres Terkait Dugaan Pencabulan

SITUBONDO, – Seorang oknum polisi berpangkat Aiptu berinisial HT, dilaporkan ke Unit Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Situbondo, pada Selasa (18/5/2021) malam terkait pencabulan kepada serorang ibu rumah tangga (IRT).


Pencabulan itu dilaporkan terjadi di tempat wudu di Mapolsek Panji, Situbondo pada dikala IRT tersebut kesurupan pada Selasa (18/5/2021) malam.


Informasi yang sukses dihimpun menyebutkan, pada malam itu IRT yang bersangkutan mengalami kesurupan dan keluar rumah berlangsung tak tentu arah.


Perempuan warga Kecamatan Situbondo itu kemudian diamankan di rumah rekan suaminya bernama Ipung di Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo.


Hanya beberapa menit di rumah Ipung yang juga menjadi salah seorang ketua RT di Kelurahan Mimbaan, IRT yang masih kesurupan tersebut minta diantarkan ke Mapolsek Panji. Ipung dan istrinya pun mengantarkannya ke Mapolsek.


Setelah tersadar, perempuan itu kepada Eko, suaminya, mengaku sudah dicabuli oleh HT, salah satu anggota Polsek Panji. Sang suami lalu melaporkan apa yang diakui istrinya itu ke Mapolres Situbondo.


“Setelah sadar istri aku mengaku dicabuli oleh oknum polisi berinisial HT, sehingga kasus ini saya laporkan ke unit Propam Polres Situbondo,” kata Eko, sang suami, Rabu (19/5/2021).


Kanit Propam Polres Situbondo Ipda Harsono membenarkan adanya laporan kasus prasangka pencabulan dengan terlapor oknum polisi berinisial HT tersebut.


Harsono mengatakan segera mendalami laporan tersebut dan akan memanggil sejumlah saksi untuk diminta keterangannya.


“Namun, alasannya korban mengalami kelainan psikis atau mengalami kesurupan, sehingga untuk mendalami dan mengungkap masalah mesum tersebut, kami perlu sumbangan tim andal psikologi,” ujar Harsono.


 


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel