-->

Operasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Di Blitar, Petugas Tindak 60 Pelanggar

BLITAR, – Petugas campuran menjaring 60 pelanggar protokol kesehatan (Prokes) dalam operasi penegakan disiplin yang digelar Satgas Covid-19 Kabupaten Blitar di sejumlah daerah pada Kamis (5/11/2020).


Angka itu warga yang terjaring balasan ketidakdisiplinan prokes itu menurun drastis dibanding dengan awal-permulaan dilakukannya penertiban.


“Dibanding awal-permulaan operasi yustisi, sekarang telah ada penurunan drastis. Pada awal mengerjakan operasi yustisi sehari bisa mencoba mendapatkan sekitar 500 pelanggar. Namun dikala ini paling banyak sekitar 50 sampai 60 pelangar,” kata Kasubag Humas Polres Blitar, AKP Imam Subechi, Kamis (5/12/2020).


Menurut Imam Subechi, rata-rata pelanggaran yang dilaksanakan yaitu tidak bermasker atau mengenakan masker tetapi tidak dengan cara yang tepat.


Meski warga yang terjaring senantiasa berkilah, lanjut Imam Subechi, pihaknya tetap menerapkan hukuman sesuai dengan Inpres No 6 Tahun 2020.


“Ya berbagai argumentasi para pelangar protokol kesehatan. Ada yang berargumentasi cuma akrab dari rumah, ada juga yang mengaku lupa menenteng dan memakai hanya di cantolkan di dagu,” ujar Imam.


Lebih jauh Imam meminta kepada masyarakat khususnya warga Kabupaten Blitar untuk tidak bosan menerapkan 3M sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19.


“Jangan lupa bermasker setiap keluar rumah, menjaga jarak satu dengan yang lain dan bersungguh-sungguh mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer,” pungaknya.


Ingat pesan ibu


Related Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel