-->

Pasang Spanduk Hrs, Rumah Diduga Milik Penggemar Fpi Di Sidoarjo Digerebek

SIDOARJO, – Sebuah spanduk bergambarkan Habib Riziq Shihab (HRS) yang terpampang di suatu rumah tempat Mojosantren RT 09 RW 03, Kecamatan Krian, Sidoarjo, diturunkan petugas adonan, Rabu (30/12/2020) malam.


Spanduk bergambarkan HRS tersebut bertuliskan ‘Silahkan ajak siapa pun untuk membenci kami. Namun ingatlah, kebenaran akan sampai juga pada pendengaran-indera pendengaran yang terbuka…!!! ‘.


Informasi yang dihimpun, pemilik rumah tersebut bernama H. Maksar yang setiap harinya bekerja sebagai jagal. “Sudah aku tegur, katanya hanya penggemar,” kata H Abdul Malik, Ketua RT setempat.


Menurutnya, spanduk tersebut terpasang semenjak dua ahad yang lalu. Spanduk tersebut dipasang oleh anaknya yang bersahabat disapa Haq. “Sepengetahuan aku, sudah dua minggu lalu terpasang,” terangnya.


Sementara spanduk HRS tersebut, diturunkan langsung oleh pemiliknya sehabis dipaksa petugas. “Ada satu titik yang kita tertibkan dan alhamdulilah yang bersangkutan bersedia untuk menurunkan,” kata Kapolresta Sidoarjo Kombespol Sumardji.


Sumardji juga berharap terhadap masyarakat jika ada atribut atau simbol-simbol organisasi yang sudah dilarang oleh pemerintah tersebut, supaya diturunkan sebelum Tentara Nasional Indonesia, Polri dan Satpol PP yang menurunkan.


“Akan terus kita pantau terkait keberadaan simbol-simbol maupun atribut FPI. Sebelum kita yang menurunkan, sebaiknya warga yang menurunkan,” pungkasnya.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel