-->

Pelapor Cabut Laporan Dugaan Tindak Mesum Oknum Polisi Situbondo

SITUBONDO,-Eko Junantoro (40), warga Kelurahan Dawuhan, Kecamatan Kota, Situbondo, mencabut laporan dugaan tindakan mesum oknum polisi berinisial HT di Unit Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Situbondo, Senin (24/5/2021).


Saat mencabut laporan praduga tindakan asusila oknum anggota Polsek Panji, Situbondo, berpangkat Aiptu terhadap wanita inisial NK, Eko Junantoro didampingi Sutiani, ibu mertua Eko Junantoro. NK yaitu istri pelapor.


“Karena dikala memberitahukan ke saya, yakni dugaan langkah-langkah mesum oknum polisi berinisial HT, istri saya dalam keadaan mengalami kesurupan, sehingga aku mencabut laporan tersebut di Unit Propam Polres Situbondo,” ujar Eko Junantoro, Selasa (24/5/2021).


Eko menegaskan, dicabutnya kasus praduga tindakan asusila tersebut, juga berdasarkan anjuran dari ibu mertuanya, mengenang setiap mengalami kesurupan istrinya selalu keluar rumah dan berjalan tidak tentu arah.


“Sehingga atas rekomendasi ibu mertua dan berbagai timbangan, aku mencabut laporan prasangka langkah-langkah asusila tersebut di Propam Polres Situbondo,” imbuhnya.


Terpisah, Kasi Propam Polres Situbondo Ipda Harsono membenarkan Eko Junantoro mencabut laporan praduga langkah-langkah asusila terhadap istrinya, dengan terlapor oknum polisi inisial HT berpangkat Aiptu di Mapolsek Panji, Situbondo.


“Dalam mencabut laporan tersebut, Eko Junantoro didampingi pribadi Sutiani ibu mertuanya,” ujar Ipda Harsono.


Ipda Harsono menambahkan, selain itu, dalam melaporkan perkara dugaan tindakan asusila, Eko Junantoro selaku pelapor tidak melengkapi laporannya. Yakni tidak ada barang bukti bahkan tidak ada saksi.


“Selain itu, di lokasi insiden juga tidak ada rekaman CCTV. Bahkan, hasil visum dari RSU dr Abdoer Rahem Situbondo dinyatakan negatif,” pungkasnya.


Diberitakan sebelumnya, polisi berpangkat Aiptu berinisial HT, dilaporkan ke Unit Profesi danPengamanan (Propam) Polres Situbondo, Selasa (18/5/2021) malam terkait praduga pencabulan kepada seorang ibu rumah tangga (IRT).


Pencabulan itu dilaporkan terjadi di daerah wudu di Mapolsek Panji, Situbondo ketika IRT tersebut kesurupan, Selasa (18/5/2021) malam.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel