-->

Pemkab Pamekasan Targetkan 2025 Seluruh Tanah Bersertifikat

PAMEKASAN, – Bupati Pamekasan Baddrut Tamam menargetkan setiap jengkal tanah yang berada di tempat memiliki sertifikat pada tahun 2025 mendatang. Hal itu, sebagai upaya untuk diakuinya secara resmi oleh Negara atas kepemilikan tanah masyarakat.


Dengan demikian, pemkab merealisasikan acara penyerahan akta tanah hak atas tanah melalui, registrasi tanah sistematis lengkap (PTSL), di Desa Bicorong Kecamatan Pakong Pamekasan, Kamis (3/12/2020).


Kegiatan yang berlangsung berhasil itu, dihadiri pribadi oleh Bupati Baddrut Tamam, perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN), forum koordinasi pimpinan kecamatan (forkopimka) Pakong, dan masyarakat yang menerima program PTSL.


Baddrut Tamam, mengaku telah membagikan sebanyak 15 ribu akta pada tahun 2020. Hal itu, selaku bentuk perjuangan dalam menawarkan legitimasi kepada tanah milik rakyat di kawasan, yang mana akan diakui keberadaannya oleh Negara.


“Kami akan berhubungan dengan pertanahan untuk mendorong akta yang massif di desa-desa secara bertahap setiap tahun, impian kami di 2025 nanti semua tanah di kabupaten ini bersertifikat,” ungkapnya.


Pihaknya berjanji, akan terus mendorong percepatan kepada akta tanah milik rakyat. Menurutnya, jalinan koordinasi antar Forkopimda akan terus dikoordinasikan dengan baik. Sehingga, target yang dicanangkan bisa tercapai dengan optimal.


“Dengan usaha ini cita-cita kami, legitimasi sertifikat ini mampu dipakai dengan baik oleh penduduk ,” harapnya.


Dalam waktu akrab, pihaknya akan berkoordinasi dengan pertanahan untuk menawarkan akta tanah terhadap 17 desa yang ada di Pamekasan. Untuk itu, perlu support dari semua lini, biar acara yang digagasnya bisa terus berjalan dengan baik.


“Kami percaya upaya akan terus dikerjakan dengan baik, demi masyarakat Pamekasan,” pungkasnya. (*)


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel