-->

Pengedar Sabu-Sabu Untuk Kalangan Sopir Di Sidoarjo, Dua Orang Diringkus Polisi

SIDOARJO, – Febri Agus Wijayadi dan Wahyu Firmansyah, keduanya asal Desa Bringinbendo, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, harus bermasalah dengan Unit Reskrim Polsek Taman terkait penggunaan narkoba.


Keduanya pria yang berprofesi selaku sopir itu diamankan polisi ketika mengisap narkoba jenis sabu-sabu dikala sedang beristirahat di tempat Taman, Kabupaten Sidoarjo.


“Keduanya ialah sopir truk dan bus antarkota dan kami tangkap ketika istirahat,” kata Kapolsek Taman Kompol Hery Susanto, Selasa (23/3/2021).


Penangkapan dua tersangka tersebut ialah hasil pengembangan dari tertangkapnya seorang tersangka yang menjadi target operasi petugas sebelumnya.


“Barang buktinya 14 paket sabu-sabu siap edar seberat 5 gram, ponsel dan alat isap,” terangnya.


Dari pengakuan tersangka, kedua tersangka ini tidak hanya memasarkan dan mengedarkan sabu. Mereka juga menawarkan alat isap sabu untuk pembelinya.


“Per paket 200 ribu dan yang beli rata-rata sopir truk dan bus,” Wahyu mendaku.


Ironisnya, dari hasil pemeriksaan Polisi, kedua tersangka ini tidak hanya menjual dan mengedarkan Sabu, namun juga menyediakan alat isap sabu-sabu untuk sopir truk atau bus antarkota yang memerlukannya ketika istirahat.


Sementara untuk pengembangan masalah lebih lanjut, ketika ini polisi tengah melakukan pengejaran kepada tersangka yang lain yang disangka sebagai penyuplai Sabu ke kedua tersangka sebelum hasilnya dijual ke sopir.


 


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel