-->

Pesta Sabu Di Kamar Kos, Dua Warga Surabaya Diringkus Polisi

SURABAYA, – Dua orang diamankan polisi saat menggelar pesta sabu di kamar kos jalan Simo Gunung Kramat Timur Surabaya.


Kedua tersangka penyalahgunaan narkotika tersebut Nyoman Budiarta (42) warga Simo Gunung Kramat dan Andik (37) warga Jalan Putat Jaya Timur Surabaya. Mereka ditangkap pada 2 Februari 2021 lalu.


Menurut Kapolsek Sawahan Surabaya Kompol Whisnu, penangkapan kedua tersangka, berawal dari info dari masyarakat. Bahwa tempat kos itu sering dijadikan pesta sabu. Dari laporan itu, anggota melakukan pengusutan. Hasilnya, dua orang tersangka sukses diamankan.


“Memang benar, anggota menerima laporan dari penduduk . Kalau di kos-kosan di Jalan Simo Gunung Kramat sering dijadikan pesta sabu. Berbekal laporan itu, anggota mengunjungi lokasi dan ringkus kedua tersangka,” kata Kapolsek, Sabtu (6/2/2021) sore.


Selain menangkap kedua tersangka, anggota juga mengamankan barang bukti berbentukenam plastik berisi Cristal putih, dua buah plastik kosong, dua buah korek api, dua buah sedotan plastik, satu botol pulpy, empat buah Hp dan satu buah pipet beling.


Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di mapolsek sawahan guna menjalani proses aturan berikutnya.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel