-->

Picu Kerumunan, Acara Wisuda Tk Di Mojokerto Dibubarkan

MOJOKERTO, – Tim gabungan membubarkan program wisuda Raudhatul Athfal (RA) Purwaninda yang digelar di Oshilova Garden Resto, Jalan Gajahmada Randubango, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, alasannya melanggar protokol kesehatan, terutama alasannya menghadirkan kerumunan, Senin (21/06/2021).


RA ialah jenjang pendidikan setingkat Taman Kanak-Kanak (Taman Kanak-kanak) yang berada di bawah Kementerian Agama (Kemenag).


“Acara ini terang-jelas sudah melanggar protokol kesehatan (prokes), utamanya alasannya adalah tidak mempertahankan jarak,” kata Kapolsek Mojosari, Kompol Heru Purwandi kepada awak media usai pembubaran.


Menurutnya, penduduk saat ini menganggap prokes cuma menggunakan masker dan basuh tangan. Padahal dalam aturannya ada 5 M, salah satunya mempertahankan jarak. “Jaga jarak tidak dijalankan. Sudah terang-terang tidak menyingkir dari kerumunan, bahkan mendatangkan kerumunan,” tandas Heru.


Selain itu, aktivitas penerimaan ijazah ini juga belum mengantongi izin dari gugus tugas Covid-19 kecamatan maupun kabupaten.


“Ini tidak ada izin dan melanggar protokol kesehatan. Lebih dari 80 orang dengan kapasitas kemungkinan 50 orang. Kami kerjakan pendalaman dan hukuman terang niscaya ada yang dipraktekkan dengan pelanggaran protokol kesehatan,” ujar Heru.


Heru menegaskan, tim gabungan tidak membubarkan kegiatan, namun kegiatan tersebut tidak berizin dan tidak mematuhi protokol kesehatan.


“Kenapa kerumunan dibubarkan? Karena tidak berizin dan tidak mematuhi protokol kesehatan. Seandainya menginformasikan kepada kita, mungkin kita mampu menolong bagaimana pelaksanaannya bisa berjalan dan sesuai dengan protokol kesehatan,” tegasnya.


Kasatpol PP Kabupaten Mojokerto Noerhono memberikan, pihaknya akan melaksanakan pendalaman terkait dengan izin perjuangan dan menyegel Oshilova Garden Resto.


“Kita lihat proses pendalaman jika tidak ada ijin usaha maka akan disegel,” tandasnya.


Manajer Oshilova Garden Resto Didin Adi menyampaikan, pihaknya sudah melakukan protokol kesehatan dengan ketat ketika para usul penerimaan ijazah RA Perwanida.


Seperti semua penerima menggunakan masker dan faceshield. Saat masuk dipindai thermogun, dan kapasitas kawasan masih bisa menampung penerima di atas 70 siswa dan wali murid. Bahkan, daya tampung 150 sampai 200 orang.


“Ini kelalaian kami, juga belum mengajukan izin atas aktivitas tersebut,” imbuhnya.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel