Polda Jatim: Proses Kasus Praduga Penganiayaan Jurnalis Tempo Jalan Terus
SURABAYA, -Proses aturan atas praduga penganiayaan terhadap jurnalis majalah Tempo, Nurhadi, sampai saat ini tetap berlangsung. Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Jatim Komisaris Besar Pol Gatot Repli Handoko.
“Sudah dilakukan Visum Et Repertum di RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya. Nurhadi sudah dilakukan investigasi, tergolong Fahmi (sobat Nurhadi) selaku saksi, alasannya saat itu mengirimkan Nurhadi di lokasi,” terang Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Rabu (15/4/2021) siang.
Ditambahkan Gatot, mereka yang telah dilakukan pemeriksan selaku saksi perkara Nurhadi tercatat ada 12 orang. Di antaranya, Nurhadi sendiri selaku saksi pelapor dan Fahmi, saksi yang mengantar Nurhadi di TKP.
“Sebagai tindak lanjut, perkara Nurhadi juga telah dikerjakan Pra rekonstruski dengan 15 adegan. Pra-rekonstruksi ini dilakukan oleh tim penyidik Ditreskrimum Polda Jatim,” tambahnya.
Diantara Pra-Rekonstruksi yang dilakukan adalah menganalisis CCTV (di TKP) bersama tim Labfor Polda Jatim. Usai dilaksanakan Pra Rekonstruksi, kemudian dikerjakan pemeriksaan terhadap Angin Prayitno AJi, Rabu (14/4/2021).
“Selain itu, tim penyidik juga melakukan investigasi terhadap Redaktur Majalah Tempo, tergolong dilalukan pula analisa digital forensik HP milik Nurhadi dan milik Fahmi beserta barang bukti lainnya,” katanya.
Setelah semua pemeriksaan tuntas, maka terakhir dijalankan gelar masalah yang rencananya akan dilakukan pada Kamis, 22 April 2021 mendatang.