-->

Polisi Di Blitar Larang Ronda Saur Dengan Sound System

BLITAR, – Polres Kota Blitar melarang ronda saur dengan menggunakan sound system yang dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat yang sedang beristirahat. Pelanggar ketentuan tersebut akan ditindak tegas.


“Kami akan tindak kalau masih ada oknum-oknum yang ronda saur mengunakan sound system, karena dengan cara itu sangat mengganggu masyarakat. Apalagi ini masih kurun pandemi,” kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudi Heri Setiawan, Selasa (13/4/2021).


Menurut Yudi, ketegasan itu diambil petugas menyusul unek-unek banyak pihak soal adanya acara roda saur yang dijalankan beberapa orang yang dinilai mengusik.


Pada Selasa (13/4/2021) dini hari tadi, para peronda itu disebut-sebut menggunakan perangkat sound sytem dan disetel dengan suara yang keras. Mereka bergerak sekitar pukul 01.00 WIB sampai 03.00 WIB.


“Kami sudah perintahakan Polsek jajaran untuk gencar melakukan patroli. Jika kedapatan ada ronda saur memakai sound system, eksklusif dilakukan pembubaran,” ujarnya.


 


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel