Polres Mojokerto Beri Layanan Khusus Penyandang Disabilitas Buat Sim D
MOJOKERTO, – Polres Mojokerto menunjukkan pelayanan khusus bagi penyandang disabilitas untuk membuat SIM D.
“Langkah ini sebagai wujud atensi dari bapak Kapolri dan bapak Kapolda Jatim untuk menuju Polri yang presisi,” kata Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander usai menawarkan edukasi keamanan berlalu lintas bagi korban kecelakaan dan komunitas difabel, Sabtu (06/02/2021).
Ia menjelaskan, pihaknya memberikan sekaligus menolong komunitas difabel untuk bisa percaya diri kembali ke tengah-tengah penduduk dan mampu melakukan pekerjaan .
“kami memperbesar layanan khusus untuk kerabat kita yang difabel yang pernah mengalami kecelakaan laka lantas, laka kerja dan cacat semenjak lahir,” jelasnya.
Meski ada fasilitas khusus, para penyandang disabilitas yang mengelola SIM D akan tetap mengerjakan uji praktek dan tulis seperti yang tertera dalam peraturan yang berlaku.
“Tadi ketika uji praktek, saudara kita ini ada yang mendampingi dan uji teori. Tadi kita lihat, kerabat-saudara kita ini jago memakai kendaraan bermotor roda 3. Kami berikan fasilitas dan pelayanan yang terbaik,” jelas Donny.
Lebih lanjut, Kedepan Satlantas Polres Mojokerto akan melakukan pekerjaan sama dengan pemerintah kawasan lewat Dinas Sosial untuk mendata warga Kabupaten Mojokerto yang masuk dalam golongan pengadang disabilitas atau difabel.
“Nanti akan kita laksanakan secara bergilir sebab masih dalam situasi pandemi Covid-19,” tambahnya.
Sementara, penyandang disabilitas asal Kecamatan Bangsal, Sari Rejo memberikan, adanya kemudahan SIM D ini mampu menciptakan dirinya dan sahabat-temannya penyandang disabilitas lebih semangat melaksanakan aktivitas berkendara dan bekerja kembali.
“Yang pasti untuk kemandirian kita biar senantiasa bisa eksis ditengah-tengah penduduk . Kita butuh SIM D agar kemanapun menggunakan kendaraan mampu lebih hening,” ungkapnya.