-->

Ppkm Di Jatim Diperpanjang Sampai 28 Juli

SURABAYA, – Gubernur Jawa Timur memastikan pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) wilayah zona oranye dan merah di Jawa Timur diperpanjang sampai 28 Juli 2021.


“Perpanjangan PPKM ini sudah yang ke-9 kali yang ada di Jatim,” kata Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, Rabu (23/6/2021) pagi.


Sementara itu Gubernur menambahkan, penyekatan ini dilaksanakan di titik-titik yang terkonfirmasi zona oranye dan merah.


“Saat ini sudah dilakukan, seperti di Pasuruan Kota, Malang, Kota Mojokerto, Ngawi dan Madiun,” tambahnya.


Lanjut Gubernur, ketika ini untuk di Kabupaten Bangkalan juga sedang dilakukan pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).


“Ada lima kecamatan dan delapan desa yang ketika ini menjadi konsentrasi pengetatan PPKM, di Bangkalan, Madura. Kecamatan Kota, Arosbaya, Geger, Klampis dan Burne,” lanjut beliau.


Dari 5 kecamatan itu, untuk di Kecamatan Kota ada 3 desa, Kecamatan Arosbaya ada 2 Desa, Kecamatan Geger, Klampis dan Burne, masing-masing ada satu desa.


 


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel