-->

Prasangka Penipuan Cpns Di Sumenep, Polisi: Terlapor Istri Ketua Dpr

SUMENEP, – Kasus prasangka penipuan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Sumenep, Madura, Jawa Timur, kembali mencuat sehabis dilaporan oleh JM, Warga Ambunten ke Polres setempat.


Dugaan tindak penipuan CPNS 2013 lalu itu, korban diiming-imingi menjadi abdi negara oleh RM, warga Desa Matanair, Kecamatan Rubaru.


RM dilaporkan JM, Warga Ambunten ke Polres Sumenep, pada 24 Agustus 2020 kemudian. Dengan dasar bukti lapor LP-B/195/VIII/RES.1.11/2020/RESRKRIM.SPKT Polres Sumenep. Dugaan penipuan itu terjadi lantaran korban juga telah menyetor sejumlah uang kepada terlapor.


Dalam laporannya, prasangka penipuan itu berawal ketika, korban berkeinginan menjadi pegawai negeri. Korban yang tengah mencari jalan untuk mampu lolos, bertanya kepada temannya FAT dan diarahkan ke terlapor, RM. Akhirnya, korban langsung mendatangi terlapor dan menjalin komunikasi.


Nah, setelah itu balasannya terlapor mengaku mampu meloloskan menjadi CPNS. Tentunya, dengan membayar duit sebesar Rp 60 juta, itu dibayar lunas ketika sudah ada SK (Surat Keputusan).


“Terkait laporan penipuan CPNS, yang dilaporkan istrinya ketua DPRD Sumenep, kalau tidak salah ada 5 pelapor,” kata Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Dhani Rahadian Basuki, Rabu (30/12/2020).


Dalam perjanjian, korban ini tetap harus mengeluarkan uang duit wajah atau DP (down payment). Maka, korban menjadi kesengsem, dan kemudian menyerahkan uang sebesar Rp 40 juta. Sementara sisanya akan dibayar sehabis lolos dan SK keluar.


“Ternyata ketika pengumuman korban tidak lolos sehingga menciptakan kecewa. Padahal, sudah menyerahkan berkas dan kriteria lengkap. Sehingga, korban eksklusif menagih kesepakatan kepada terlapor. Namun, terlapor menyatakan akan ada pengumuman susulan dan nanti mampu lolos,” imbuhnya.


Dia menuturkan, beberapa bulan selanjutnya, terlapor meyakinkan korban dengan menyatakan SK telah ada, dan meminta untuk dijemput dirumahnya. Sayangnya, SK tersebut disinyalir palsu, alasannya adalah korban tetap tidak diangkat selaku ASN.


“Karena tidak ditepati, risikonya korban terus menagih tetapi tetap tidak dibayar. Akhirnya, eksklusif di Laporkan ke kami di Polres,” tuturnya.


Menurut Kasat Reskrim, bergotong-royong laporan dugaan penipuan CPNS ini telah bulan Agustus kemudian. Namun, alasannya adalah ada momen Pilkada hendaknya dipending dahulu, khawatir dikaitkan dengan partai tertentu.


“Karena sekarang sudah tamat. Maka, kami lanjutkan lagi penyelidikan masalah ini,” ungkapnya.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel