Pria Asal Jombang, Pelaku Pembunuhan Perempuan Di Panti Pijat Mojokerto Sempat Berhubungan Badan
MOJOKERTO, – Pelaku pembunuhan wanita terapis di panti pijat Desa Mlirip, Kecamatan Jetis Kabupaten Mojokerto, sempat berhubungan tubuh sebelum menghabisi nyawa korbannya.
Tersangka pembunuhan wanita di panti pijat Mojokerto tersebut dimengerti berinisial MI, warga Desa Wuluh Kecamatan Kesamben Kabupaten Jombang. Pria berusia 25 tahun ini ditangkap pada Kamis, 18 Februari 2021 di Magetan.
Polisi terpaksa menembak kedua kaki tersangka pembunuhan perempuan di pantai pijat Mojokerto alasannya berupaya kabur ketika akan ditangkap.
Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriadi menyampaikan, ditempat pijat tersebut memang disediakan berhubungan seks setelah pijat. Namun pada waktu itu pelaku dengan sengaja tidak menjinjing uang tiba dan pembunuhannya sudah dijadwalkan dari rumah.
“Setelah hubungan badan, terjadi penusukan oleh pelaku dengan menggunakan bendon (golok). Korban mengalami luka tusuk dibagian punggung sebanyak 2 kali dan leher sebelah kiri 1 kali. luka tusuk sedalam 14 sentimeter, sehingga menyebabkan korban meninggal dunia,” katanya saat konferensi pers di Mapolresta Mojokerto, Jumat (19/02/2021).
Selain menghabisi korban wanita asal Ngajuk itu, pelaku juga melukai rekan korban pada saat yang sedang menunggu di lokasi kejadian.
Karena takut tertangkap basah, kemudian pelaku kabur dengan sepada motor roda dua tanpa memakai pakaian. Pada ketika kabur sekira jarak 500 meter pelaku berhenti sejenak mengunakan celana. Namun, yang dibawah pelaku yaitu celana milik korban.
“Salah menjinjing celana, sehingga celana tersebut lah yang dibawah dalam pelariannya,” jelas Deddy.
Dalam penangkapan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa, sepeda beat nopol S 6110 OAG, satu sepatu, handphone, helm, hem warna biru, celana warna hitam, dan golok.
Seperti diketahui, wanita tukang pijat berinisian A asal Nganjuk didapatkan tewas bersimbah darah di dalam suatu panti pijat yang terletak di Jalan Raya Mlirip, Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Kamis (4/2/2021).
Sedangkan satu korban yang lain mengalami luka serius di bab kepala belakang dan dievakuasi ke RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto. Petugas dari Satreskrim Polresta Mojokerto langsung ke lokasi insiden untuk melakukan kenali mayat dan olah Tempat Kejadian Perkara.
Satu ahad berlalu, sketsa paras pelaku disebar dan ditempel di transportasi biasa dan kawasan lazim yang ada di daerah hukum Polresta Mojokerto. Sketsa tampang pelaku tersebut dari informasi saksi dan rekaman kamera CCTV di sekitr lokasi insiden.