-->

Puluhan Ribu Orang Terjaring Razia Masker Di Nganjuk

NGANJUK, – Puluhan ribu orang terjaring razia masker atau operasi yustisi yang digelar petugas adonan di Kabupaten Nganjuk. Mereka mendapat teguran alasannya kedapatan tidak menggunakan masker.


Dari data yang dihimpun, mereka terjaring razia petugas adonan dari Polres Nganjuk, Kodim 0810/Nganjuk, Dinas Kesehatan, Satpol PP, dan BPBD Kabupaten Nganjuk, yang digelar serentak di 20 kecamatan, Minggu (20/6/2021) siang.


Rinciannya, 441 orang mendapat teguran tertulis, 34.546 menerima teguran verbal, dan 95 orang mendapat langkah-langkah lain.


Operasi Yustisi ini dilakukan tidak lain untuk menghalangi penularan Covid-19 di Kabupaten Nganjuk. “Hasilnya, sebanyak 93 orang mendapat teguran tertulis, 275 orang mendapat teguran lisan, dan 24 orang menerima tindakan lain,” kata Kasubbag Humas Polres Nganjuk Iptu Supriyanto.


Adapun target razia masker di daerah kecamatan ialah beberapa tempat hiruk pikuk, dan daerah rekreasi.


“Dari 20 kecamatan itu, petugas campuran memberikan teguran tertulis sebanyak 348 orang, teguran verbal 34271 orang, dan 71 orang menerima langkah-langkah lain,” ungkap Iptu Supriyanto.


Sementara data perkembangan perkara Covid-19 di Kabupaten Nganjuk hingga hari ini tanggal 20 Juni 2021 ialah Suspek 797, probable 38, kontak erat 15.198, dan konfirmasi 3.993.


Sedangkan untuk pasien sembuh ada 9 orang dengan suplemen terkonfirmasi ialah 10 orang nyata Covid-19.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel