-->

Raperda Lp2b Banyuwangi Masuk Tahap Penyusunan Data Lahan Zonasi Oleh Direktur

BANYUWANGI, – Finalisasi pembahasan Raperda Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) belum usai dan diperkirakan masih memerlukan waktu panjang.


Pasalnya, Penyusunan data lahan yang masuk zonasi LP2B Kabupaten Banyuwangi masih dilakukan penyempurnaan oleh administrator dengan didampingi Kementerian Pertanian sentra.


Ketua Pansus Raperda LP2B DPRD Banyuwangi, Suyatno, mengatakan jadwal pendampingan pemetaan tersebut diperkirakan sampai dengan bulan Desember 2021 mendatang.


“Diperkirakan simpulan 2021 baru usai, sehingga pembahasan antara Pansus dewan dengan tim administrator sementara yang dijalankan adalah penyempurnaan pasal demi pasal. Karena ada pendampingan dalam proses penetapan lahan yang masuk zona LP2B nantinya merupakan hak dari Dinas Pertanian,” kata Suyatno, Selasa (15/06/2021).


Pihaknya menyampaikan, terkait kelengkapan data DPRD menyerahkan sepenuhnya terhadap Dinas pertanian atau Pemkab Banyuwangi sebagaipengusul Raperda untuk melakukan pendataan lahan yang masuk zona LP2B bersama Kementerian Pertanian RI.


Yang terang, lanjut Suyatno, data sementara yang ada dikala ini masih seperti dulu belum ada pertumbuhan yang bermakna, Pansus masih menanti kelengkapan termasuk data lahan, data jalan masuk, data jalan dan data batas yang lengkap.


“Kami berharap data tersebut dalam proses penyempurnaan sekalian dijalankan sosialisasi kepada penduduk terutama para petani pemilik lahan. Untuk pendataan memang bukan kewenangan kami. Secara terpola kami akan berkoordinasi terkait duduk perkara penyempurnaan data,” jelasnya


Lebih lanjut ia menyertakan dasar pengajuan Raperda LP2B adalah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Untuk itu, kata beliau, Pansus DPRD juga mengingatkan agar eksekutif juga segera mengajukan perubahan Perda perihal RTRW biar tidak muncul problem di masa mendatang.


 


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel