-->

Razia Balap Liar, Polisi Giring 120 Pesepeda Motor Ke Mapolres Pamekasan

PAMEKASAN, – Ratusan sepeda motor terjaring razia balap liar di sejumlah titik daerah Kota Pamekasan, pada Sabtu (17/4/2021) dini hari.


Sebanyak 120 sepeda motor diamankan dari Jalan Raya Kabupaten, Jalan Diponegoro dan Jalan Joko tole.


Kasubbag Humas Polres Pamekasan AKP Nining Dyah Ps menyampaikan, razia bersekala besar tersebut dipimpin pribadi oleh Kapolres, AKBP Apip Ginanjar.


Tujuannya dalam rangka antisipasi gangguan Kamtibmas di daerah aturan Polres Pamekasan saat bulan Ramadhan.


“Razia ini kami mulai sekitar pukul 00.30 WIB yang dipimpin pribadi oleh Kapolres Pamekasan,” kata Nining Dyah Ps.


Hasil razia tersebut, sebanyak 120 sepeda motor diberi hukuman tilang dan saat ini diamankan di Lapangan Sarja Arya Racana, Polres Pamekasan.


“Berbagai macam pelanggaran yang para cowok lakukan, mulai dari knalpot brong dan tidak melengkapi surat-surat. Makanya kami bawa sepeda mereka,” ungkapnya.


Dikatakannya, 120 sepeda motor beserta pengendaranya langsung digiring dengan berjalan kaki dari Jalan Raya Kabupaten menuju Mapolres Pamekasan.


Nining berpesan, polisi mengimbau kepada para cowok di Pamekasan semoga tidak melakukan balapan liar dan juga menjadi penonton. Sebab, itu membahayakan, baik diri sendiri maupun pengguna jalan yang lainnya.


“Disamping itu juga mengganggu ketentraman dan kenyamanan penduduk disekitarnya, mari kita bersama-sama menciptakan Kabupaten Pamekasan yang kondusif dan Kondusif,” pungkasnya.


 


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel