Razia Sarang Perjudian Oleh Satpol Pp Kota Probolinggo Nihil Tangkapan
PROBOLINGGO--Satpol PP Kota Probolinggo, menggerebek sarang perjudian, Selasa (20/10/2020). Sayang penggerebekan gagal menangkap pelaku perjudian, sebab pelaku sudah menyingkir. Bahkan peralatan perjudian telah dibawa pelaku judi. Diduga operasi Satpol PP, bocor.
Sisa bangunan yang tidak dibawa atau ditinggal, kemudian diangkut dengan kendaraan dinas Satpol PP. Adapun barang yang dibawa diantaranya, sejumlah tiang bambu, terpal dan beberapa dipan dan sesek atau gedek yang terbuat dari bambu.
Dalam pembongkaran yang berlangsung, pukul 15.00 WIB itu tidak ada perlawanan, alasannya lokasi perjudian, sepi.
Hendra Kusuma Kabid Keamanan dan Ketertiban pada Dinas Satpol PP, menyebut pembongkaran sarang judi dilaksanakan setelah mendapat
laporan warga, yang menyebut bangunan bambu di selatan jalan Semeru, Kelurahan Triwung Kidul, ditempati arena judi.
Begitu mendapat laporan bangunan di atas lahan kosong ditempati
arena judi Cap Jiki, pihaknya eksklusif meluncur. “Namun saat petugas kami tiba di lokasi, tidak ada orang sama sekali,” ungkapnya.
Baik pemilik bangunan seperti warung, kawasan judi dan warga yang
hendak main cap jiki, tidak ada. Tempat judi tersebut tampaknya hendak dibongkar pemiliknya, mengenang ada sebagian yang sudah diturunkan. “Ya, kita angkut barang-barang yang ditinggal. Kami
amankan di mako Satpol PP,” katanya.
Barang-barang yang dimaksud akan disimpan rapi hingga diambil oleh pemiliknya. Bagi warga yang merasa memilik barang terebut, Hendra meminta untuk segera tiba ke kantornya untuk diambil.
“Kami harap pemiliknya secepatnya ke kantor. Barangnya diambil. Ya, kami amankan di mako,” pungkasnya.