Risma Berpesan, Masyarakat Jangan Kendor Terapkan Protokol Kesehatan
SURABAYA, – Mengantisipasi kemungikan adanya gelombang kedua Covid-19 di Surabaya, Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini tetap meminta warga Kota Surabaya untuk tidak kendor dalam menerapkan protokol kesehatan.
“Kaprikornus, Bu Wali meminta kami untuk mengantisipasi adanya gelombang kedua Covid-19, alasannya adalah ada indikasi penurunan kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan,” kata Wakil Sekretaris IV Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya, Irvan Widyanto, di ruang kerjanya, Selasa (1/12/2020).
Oleh sebab itu, dia mengimbau terhadap seluruh warga Kota Surabaya untuk terus disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan, yaitu dengan tetap menggunakan masker, jaga jarak dan selalu rutin cuci tangan.
“Karena kan tamat-final ini warga telah mulai bersosialisasi dan kumpul-kumpul. Nah, ketika kumpul-kumpul itu niscaya ada makan-makan yang kemudian melepas masker. Ketika melepas masker itu mereka kemudian keenakan ngobrol sehingga kadang kala sampai lupa waktu. Nah, begini ini yang mesti diantisipasi juga,” katanya.
Selain itu, dia juga mengingatkan kepada pihak penyelenggara aktivitas hajatan untuk senantiasa konsisten dengan apa yang telah disarankan dan disarankan oleh satgas. Terutama terkait dengan pelaksanaan protokol kesehatannya pada ketika program berjalan.
“Perlu dikenang juga, bilamana tidak sesuai dengan anjuran satgas, maka akan ada konsekuensi aturan yang mau diberlakukan. Ini penting demi keselamatan bareng ,” tegasnya.
Mantan Kasatpol PP Kota Surabaya ini juga mendorong penduduk semoga mengaktifkan dan memaksimalkan kembali Kampung Tangguh Wani Jogo Suroboyo. Menurutnya, itu semata-mata untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya gelombang kedua penyebaran Covid-19.
“Kampung Tangguh Wani Jogo Suroboyo diperlukan perannya lebih maksimal, khususnya terkait memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Bahkan, kalau ada yang kasatmata di wilayahnya, diharapkan melaksanakan tindakan mirip yang sudah dilakukan sebelumnya, adalah bloking dan karantina di skala RT dan RW,” pungkasnya.