-->

Sering MembuatGenting Rontok, Lutung Jawa Liar Di Jember Ditangkap Warga

JEMBER, – Seekor Lutung Jawa atau budeng diamankan warga Lingkungan Cupu, Kelurahan Baratan, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember dan diserahkan ke Balai Bidang Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah III Jember, Kamis (27/5/2021).


Satwa dilindungi itu diketahui dua tahun belakangan berkeliaran di kawasan pemukiman warga. Keberadaannya akhir-akhirnya dinilai meresahkan dan kerap merontokkan genting rumah.


Karena makin dewasa dan dianggap meresahkan warga pun menangkapnya untuk lalu akan diserahkan kepada Balai Bidang Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah III Jember.


Salah seorang warga, Syukron Makmun, menyampaikan, semenjak dua tahun belakangan Budeng itu berada di wilayah pemukiman warga.


“Awalnya lutung itu masih kecil dan dianggap tidak menganggu. Apalagi sering ke pemukiman untuk makan buah buahan di pohon milik warga,” kata Makmun.


Namun karena semakin meningkat besar, kata Makmun, satwa yang memiliki nama ilmiah Trachypithecus auratus itu mulai menghancurkan rumah-rumah warga.


“Sepeti genteng-genteng di rumah warga. Bahkan ada sekitar 20 an rumah warga yang gentengnya rusak akhir ulah lutung itu,” katanya.


Wargapun berinisiatif untuk menangkapnya dan berulang kali gagal alasannya lutung itu liar.


“Baru kali ini percobaan untuk menangkap lutung itu berhasil. Warga menjebaknya dengan makanan yang diletakan di dalam kurungan,” jelasnya.


Lanjut Makmun, sesudah ditangkap satwa liar itu juga dirawat oleh warga. “Kita tidak tahu dari mana asalnya lutung itu. Namun nanti akan kami serahkan ke BKSDA Jember untuk lebih ditangani dengan baik,” katanya


Diketahui Lutung Jawa atau budeng merupakan salah satu jenis Primata endemik yang ada di Indonesia itu, hanya terdapat di Pulau Jawa. Namun alasannya adalah perkembangbiakannya yang sedikit, Lutung Budeng itu dikategorikan selaku satwa yang langka dan dilindungi Negara.


“Berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan Nomor: 733/Kpts-11/1999 perihal Penetapan Lutung Jawa (Trachypithecus auratus) selaku Satwa Dilindungi,” imbuh Makmun.


Terpisah Ketua RT 02 lingkungan setempat Alek mengatakan, terkait penangkapan Lutung Budeng itu dikerjakan, karena dianggap meresahkan.


“Beberapa bulan ini meresahkan warga, dijalankan penangkapan. Satwa ini dikenali hanya satu yang tampak. Tapi katanya ada lagi lainnya, dan tidak pernah mengusik. Kalau yang ini jenisnya betina, nanti kami akan serahkan ke BKSDA,” kata ujarnya.


 


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel