Setelah Diturunkan Bawaslu, Baliho ‘Selamat Bertugas Kembali’ Terpasang Lagi
JEMBER, – Baliho berukuran kurang lebih 8 x 5 meter berisi ucapan selamat bertugas kembali untuk Bupati Jember Hj Faida sehabis cuti kampanye yang diturunkan Bawaslu terpasang kembali.
Sebelum baliho Pendapa Wahyawibawagraha, dan sekitar Jalan HOS Cokroaminoto, Kecamatan Kaliwates itu terpasang kembali, masaa pendukung Paslon nomor urut 01 Faida-Vian ngeluruk Kantor Bawaslu Jember.
Menyikapi ini, puluhan massa dari paslon 02 tampak menyanggupi depan Pendapa Wahyawibawagraha dan bermaksud untuk menurunkan paksa.
“Bawaslu bersikaplah adil, semua baliho Paslon dicopot, tapi ini kok dipasang lagi? Bawaslu jangan takut dengan pressure (tekanan, red) dari siapapun,” tutur Korlap massa Paslon 02 KH. Baiquni Purnomo (Gus Baiqun), Senin (7/12/2020) dini hari.
Menurut Gus Baiqun, kejadian penggerudukan di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebelumnya, jangan membuat Bawaslu Jember gentar. Karena memang menjadi tugas Bawaslu untuk penertiban APK di kala tenang Pilkada ini.
“Bukan cuma pihak lain mampu bawa massa, kami juga bisa mengerahkan orang seperti sekarang ini,” ucapnya.
Massa yang sebelumnya menyemut di depan Pendopo Wahyawibawagraha bergeser ke Kantor Bawaslu Jember. Mereka bermaksud menawarkan derma moril dan meminta Bawaslu Jember bersikap tegas menurunkan kembali Baliho raksasa berukurang kurang lebih 8×5 meter itu.
Terpisah, Komisioner Bawaslu Jember Andika mengatakan pada abad tenang ketika ini, sudah menjadi tugasnya untuk mengontrol APK.
“Hari ini jajaran Bawaslu, Kepolisian, Pol PP dan dibantu Pihak Dishub melaksanakan pencucian. Tentunya semua yang terdapat simbol, tanda gambar tergolong yang kami bersihkan,” kata Andika.
Terkait adanya protes dari beberapa pihak dengan penurunan baliho itu dia memastikan bahwa tindakan Bawaslu sesuai aturan dan regulasi.
“Yang pasti itu. Kami telah melaksanakan sesuai hukum dan regulasi yang ada. Baik dari PKPU dan Perbup itu sendiri. Karena ini periode damai tidak ada aktivitas kampanye dalam bentuk apapun termasuk masih adanya Simbol dan Tanda Gambar yang terpasang. Dan Meskipun Bupati menjabat kembali akan tetapi sebagai Calon masih menempel,” tegasnya.
Bawaslu menurutnya bersikap netral tidak tebang pilih dalam menegakkan hukum Pilkada.
Namun demikian, untuk menjaga kondusifitas, pihaknya meminta massa penunjang Paslon untuk tidak saling menurunkan alat peraga kampanye milik pihak lain.
“Biar kami, Bawaslu yang mengendalikan bersama pegawapemerintah yang berwenang,” pungkasnya.