-->

Soal Bentrok Antar-Perguruan Silat Di Jember, Psht Serahkan Proses Aturan Ke Polisi

JEMBER, -Terkait dugaan penganiayaan oleh oknum PSHT terhadap anggota Pencak Silat Pagar Nusa, pihak sekolah tinggi silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Jember menyerahkan proses aturan terhadap Polres Jember.


Dugaan penganiayaan itu sendiri terjadi di Kecamatan Balung dan Kecamatan Puger, yang diduga melibatkan sejumlah oknum PSHT Jember, belum lama ini.


Penegasan itu disampakan Ketua PSHT Jember Jono Wasinuddin dihubungi wartawan, Kamis (22/4/2021).


Jono Wasinuddin mengataku pihaknya sudah dihubunbgi Kapolres Jember AKBP Arif Rachman Arifin yang melakukan mediasi dengan pihak Pagar Nusa.


“Kemarin kami sudah dimediasi Pak Kapolres untuk menjalankan kesepakatan yang beberapa waktu sebelumnya juga sudah dilaksanakan di Bangsalsari, difasilitasi oleh ulama setempat Kiai Misbah. Saat itu juga dihadiri Ketua Ranting lokal,” kata Jono.


Bahkan, menurut Jono, antara pengurus PSHT dengan pengelola PCNU, Ketua Pagar Nusa, dan sejumlah tokoh lain yang terkaitan dengan duduk perkara antara kedua akademi silat itu, sementara waktu kemudian untuk kedua kalinya juga dikumpulkan dan dipertemukan di Mapolres Jember. “Difasilitasi Kapolres Jember,” ungkapnya.


“Intinya, mendukung kebijakan kapolres untuk menyelesaikan. Bukan tenang (begitu saja). Tapi bagaimana menciptakan Jember kondusif. Menghilangkan cemas penduduk . Tidak ada demo, atau pengerahan massa lagi dari PSHT dan Pagar Nusa,” sambungnya.


Jono pun kembali menegaskan, untuk proses aturan terkait perkara di Kecamatan Bangsalsari dan Puger tetap berjalan.


“Kami pasrah dengan prosesnya. Kemudian kami masing-masing perguruan menenangkan anggota kami yang di bawah. Pesan Kapolres itu untuk ciptakan Jember yang sejuk,” katanya.


“Jikalau oknum anggota PSHT yang terlibat bentrok, benar salah dalam perkara penganiayaan itu, kami mempunyai tata urutan hukum. Jadi pada ketika melanggar aturan, ada hukuman. Sanksi itu akan ada, ketika terbukti (oknum anggota PSHT) bersalah,” tegasnya.


Sebelumnya, menanggapi adanya bentrok dan agresi pengeroyokan yang dikerjakan golongan oknum PSHT terhadap 4 orang anggota Pagar Nusa di Kecamatan Bangsalsari, PCNU Jember dan Ketua Perguruan Silat Pagar Nusa lokal Fathor Rozi, mendesak Polres Jember untuk memeriksa tuntas aksi penganiayaan itu secara hukum.


Pasalnya, keesokan harinya insiden serupa kembali terjadi. Yakni di Kecamatan Puger, menyebabkan dua anggota Pagar Nusa juga mengalami luka akhir dikeroyok oknum anggota PSHT.


PCNU dan Pagar Nusa mendesak Polres Jember menegakkan keadilan dan mengungkap masalah tindak pidana penganiayaan itu. Sedangkan untuk pelaku, agar mendapat eksekusi sesuai proses aturan yang berlaku di Indonesia.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel