Terciduk Balap Liar, 72 Pemotor Blitar Disanksi Ngaji Di Lapangan Mapolres
BLITAR, – Polisi menggelandang 72 pesepeda motor ke Mapolres Blitar pada Selasa (27/4/2021) dini hari.. Mereka ialah para cowok yang terciduk dalam penggerebekan balap liar di daerah Gunung Betet, perbatasan antara Lodoyo dan Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar.
Polisi melakukan pendataan dan menawarkan training kepada mereka. Bagi yang beragama Islam, mereka disuruh mengaji di lapangan depan Mapolres.
Selain puluhan cowok tersebut, dalam operasi penggerebekan menjelang sahur tersebut polisi juga mengamankan 35 sepeda motor.
“Ketujuh puluh perjaka tersebebut kita bawa ke Mapolres Blitar berikut sepeda motor yang mereka kendarai,” terang Kasubbah Humas Polres Blitar, AKP Imam Subechi, Selasa (27/4/2021).
Menurut Imam Subechi polisi memberi tindakan tilang terhadap para pengendara yang tak mempunyai surat izim mengemudi (SIM). Sementara bagi yang tak menjinjing surat kendaraan, sepeda motornya tetap tertahan sebelum ada pihak keluarga atau pemilik yang mengambil dengan memperlihatkan surat kendaraan.
“Kita data dan beri tindakan tilang. Kita juga beri sanksi edukasi dengan meminta mereka yang beragaman Ilam untuk mengaji di lapangan Mapolres,” terang Imam Subechi.
Operasi penggerebekan pada dini hari itu, terang Imam Subechi dikerjakan polisi menyusul unek-unek masyarakat terhadap aktivitas remaja dan perjaka pencinta sepeda motor yang kerap melaksanakan balap liar di tempat Gunung Betet.
“Kami berharap mereka jera dengan langkah-langkah dan pelatihan yang mereka dapat dari kepolisian,” kata Imam Subechi memungkasi.
Video penggerebekan dan hukuman ngaji 72 cowok di Blitar yang terciduk balap liar.