-->

Tiga Kali Gagalkan Penyelundupan Narkoba Ke Lapas Jombang, Polisi-Lapas Terima Penghargaan

JOMBANG, -Pemerintah Kabupaten Jombang memberi penghargaan terhadap Satresnarkoba Polres lokal atas keberhasilannya mengungkap masalah penyelundupan narkoba ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dalam kala waktu dua tahun terakhir.


Selain polisi, apresiasi itu juga diberikan terhadap Lapas Klas IIB Jombang.


Acara yang digelar untuk memperingati Hari Anti Narkoba Tahun 2021, hal ini berlangsung di Ruang Bung Tomo Pemkab Jombang, Kamis (24/6/2021).


Penghargaan diserahkan langsung Bupati Jombang, Mundjidah Wahab kepada Kasatresnarkoba Polres Jombang AKP Mochamad Mukid dan Kalapas, Mahendra Sulaksana.


“Atas nama Pemerintah Kabupaten Jombang, saya ucapkan terima kasih terhadap anggota Satresnarkoba Polres Jombang yang sudah berprestasi dalam ungkap masalah narkoba,” ujar Mundjidah di sela pinjaman penghargaan.


Seperti dikenali, dalam dua tahun terakhir, Satresnarkoba Polres Jombang telah menangkap dan menetapkan tersangka dalam kasus penyelundupan barang haram itu ke dalam Lapas Jombang.


Mereka diantaranya VN asal Kesamben. VN ditangkap pada Bulan Agustus 2020 lalu sesudah terbukti menyelundupkan 1800 butir pil dobel ke dalam buah salak ke Lapas Jombang.


Pil koplo itu merupakan pesanan napi berinisial H yang tak lain ialah suaminya sendiri. Sekitar 4 jam setelah peristiwa, VN berhasil dibekuk di rumah orang tuanya di daerah Kabupaten Nganjuk.


Tiga bulan lalu, tepatnya pertengahan bulan November 2020, Polres Jombang menetapkan Narapidana Nasiril Caki sebagai tersangka akseptor atas percobaan penyelundupan sabu-sabu dan pil ekstasi lewat kerupuk. Sementara, pengirimnya ketika ini masih diburu oleh polisi.


Terakhir, Selasa tamat bulan Mei lalu, polisi meringkus pemuda berinisial AR (31) yang berupaya mengirim 6 paket sabu-sabu ke dalam penjara. Modusnya, barang haram itu disembunyikan di dalam 18 buah cabe rawit.


Aksi perjaka asal Desa Sambongdukuh, Jombang digagalkan petugas lapas. AR sendiri tercatat selaku resedivis perkara yang serupa dan baru saja keluar dari penjara.


Kasatresnarkoba Polres Jombang AKP Moch Mukid menyampaikan, penghargaan itu menjadi motivasi tersendiri dalam pengungkapan kasus peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa.


Mukid menyatakan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak lepas dari kerja keras anggota serta sinergitas semua pihak adalah pemerintah dan lapas serta stakeholder yang lain yang mendukung upaya pemberantasan narkoba di kota santri ini.


“Kami sampaikan terima kasih atas penghargaan ini. Pemberantasan peredaran narkoba diharapkan peran penduduk serta dukungan semua instansi. Kami berharap tetap bersinergi,” pungkasnya.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel